Sahabat.com - Bandar narkotika dan obat terlarang (Narkoba) di Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) ditangkap polisi setelah dinyatakan empat bulan menjadi buronan polisi.
Kasat Reserse Narkoba Polres Mateng IPTU Tandi Limban di Mateng, Senin, mengatakan, Polres Mateng menangkap bandar narkoba itu di Desa Salugatta Kecamatan Budong Budong Kabupaten Mateng.
Ia mengatakan, bandar narkoba tersebut sebelumnya dinyatakan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Mateng dan menjadi buronan polisi selama empat bulan.
"Petugas satuan reserse narkoba Polres Mateng menangkap bandar narkoba ND, setelah salah seorang pelaku pengedar narkoba lainnya inisial EK ditangkap di Desa Salugatta Kecamatan Budong Budong," katanya.
Ia mengatakan, tim Satnarkoba Polres Mateng berhasil mengembangkan kasus tersebut dengan menyita 5 sachet sabu dari tangan EK.
"Narkoba jenis sabu yang disita dari EK diketahui berasal dari bandar narkoba ND yang sempat melarikan diri dan menjadi buronan sebelum ditangkap," katanya.
Ia mengatakan, para pelaku tersebut telah diamankan di Polres Mateng untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.(Ant)
0 Komentar
Kenapa Kekasih Tamara Tega Bunuh Dante? Ini Kata Polisi
Polda Metro Jaya Tangkap Kekasih Artis Tamara Tyasmara
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali akan Diperiksa KPK Setelah Pemilu
Tabrak Prof! Mahfud MD: Saya Setuju Koruptor Dihukum Mati
KPK Periksa Putra SYL Soal Jual Beli Jabatan di Kementan
Polisi Tuntaskan Pemeriksaan Kejiwaan Siskaeee
Terlibat Kasus Narkoba, Polres Bengkulu Tengah Pecat Anggota
Leave a comment