Batal Hubungan Intim Gara-gara Ogah Pakai Kondom-Uang Kurang, PSK Bekasi Ditikam Pelanggan

02 Februari 2023 00:40
Penulis: Mochammad Rizki, news
Ilustrasi. (Net)

Sahabat.com - Wanita pekerja seks komersil (PSK) ditusuk pelanggannya di apartemen di Bekasi Timur, Kota Bekasi. Pelaku adalah pria inisial DS (20). Ia mengaku kesal gara-gara batal berhubungan intim dengan korban. 

"Dugaan sementara korban membatalkan hubungan intim, karena pelaku tidak mau memakai kondom dan uangnya kurang," ujar Kapolsek Bekasi Timur Kompol Ridha Poetra, Rabu (1/2/2023).

Peristiwa ini terjadi di sebuah apartemen di Bekasi Timur, Rabu (1/2/2023) sekira pukul 03.15 WIB. Pelaku memesan wanita 'open BO' tersebut via aplikasi.

Di dalam kamar apartemen, ada korban dan pacarnya. Diketahui, 1 unit apartemen itu terdiri atas 2 kamar tidur. Sebelum pelaku masuk, pacar korban pindah ke kamar sebelah tanpa diketahui pelaku.

Pelaku pun masuk ke kamar. Ia meminta berhubungan intim tanpa kondom, sementara korban tidak mau.

"Saat berada di dalam kamar, pelaku dan korban belum sempat melakukan hubungan intim dan hanya melepas celana saja," tutur Ridha.

Korban lalu masuk ke kamar mandi. Kala keluar dari kamar mandi, korban sudah berpakaian lengkap.

Pelaku pun heran dan bertanya-tanya. Sebab, hubungan intim belum terjadi, tetapi korban sudah berganti pakaian.

"Pelaku lalu menegur korban, 'Lho, kok udah (ganti baju)?', dijawab korban, 'Saya mau ada tamu'," tutur Ridha.

Korban lalu menyuruh pelaku untuk keluar. Hal ini yang membuat pelaku naik pitam.

"Pelaku menjadi marah lalu menganiaya korban dengan cara menusuk menggunakan 1 bilah senjata tajam jenis pisau," jelas Ridha.

Korban berteriak kesakitan. Pacarnya, yang mendengar teriakan korban, langsung keluar kamar dan menyergap pelaku.

Pihak apartemen kemudian menelepon polisi. Pelaku beserta barang bukti sebilah pisau diamankan. Korban sendiri mengalami luka sobek yang cukup parah di lengan kiri, pinggang kiri, dan jari kelingking. Pelaku dijerat Pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan.

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment