Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran Rokok Senilai Ratusan Juta Rupiah

13 Juni 2023 09:03
Penulis: Habieb Febriansyah, news
Sejumlah karton berisi ratusan ribu batang rokok ilegal yang diamankan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Cukai Malang, di Kota Malang, Jawa Timur. (ANTARA/HO-Bea Cukai Malang)

Sahabat.com - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Cukai Malang menggagalkan upaya peredaran ribuan bungkus rokok ilegal bernilai ratusan juta rupiah di wilayah Malang Raya, Jawa Timur.

Kepala Kantor Bea Cukai Malang Gunawan Tri Wibowo di Kota Malang, Jawa Timur, Selasa mengatakan bahwa dari hasil penindakan, yang dilakukan pada 9 Juni 2023 tersebut, ada potensi kerugian negara mencapai Rp248,7 juta.

"Dari hasil penindakan, diperkirakan nilai barang mencapai Rp466,5 juta dengan potensi kerugian negara senilai Rp248,7 juta," kata Gunawan.

Dia menjelaskan pengungkapan menggagalkan upaya peredaran rokok ilegal tersebut bermula saat tim Bea Cukai Malang menindaklanjuti informasi tentang adanya pengiriman rokok ilegal menggunakan dua unit kendaraan di wilayah Malang Raya.

Menurut dia, tim tersebut menemukan target pertama dan melakukan pemeriksaan kendaraan di Jalan Laksamana Martadinata, Kecamatan Klojen, Kota Malang. Dari pemeriksaan mobil pertama tersebut, ada sebanyak 6.400 bungkus dengan total 128.000 batang rokok ilegal.

Kemudian, lanjutnya, pada kendaraan kedua, petugas menemukan sebanyak 6.288 bungkus dengan total 125.760 batang rokok jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) berbagai merek tanpa dilekati pita cukai.

"Kegiatan Tim dilanjutkan dengan patroli darat pada jalur distribusi," tambahnya.

Di Jalan Randuagung, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, tim Bea Cukai Malang kembali melakukan penghentian dan pemeriksaan terhadap sebuah kendaraan roda empat yang membawa rokok ilegal sebanyak 5.900 bungkus dengan total 118.000 batang.

"Seluruh barang, sarana pengangkut, serta pengemudi berinisial AM, S,dan MG dibawa ke Kantor Bea Cukai Malang untuk pemeriksaan lebih lanjut," katanya.

Bea Cukai Malang menyatakan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah hukumnya. Bea Cukai Malang akan terus memperkuat pelaksanaan Operasi Gempur untuk menindak peredaran rokok ilegal.

"Masih dalam rangkaian Operasi Gempur, kami melakukan penindakan terhadap rokok ilegal karena tidak memenuhi ketentuan di bidang cukai," ujar Gunawan.(Ant)

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment