Sahabat.com - Pasangan suami istri (pasutri) di Jepara, Jawa Tengah, ditangkap polisi lantaran memperkosa dan memaksa remaja putri berusia 17 tahun, untuk melakukan hubungan badan bersama atau threesome. Ironisnya, pasca dipaksa threesome, korban sempat diperkosa berkali-kali.
Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan menjelaskan, setelah memaksa korban melakukan threesome, pelaku pria berinisial NG (30) memberikan ancaman kepada korban. NG mengancam korban akan memberitahukan kepada keponakannya atas kejadian itu.
"Tersangka mengancam apabila korban tidak mau menuruti keinginan mereka maka hubungan korban dengan keponakannya tidak lancar," kata Wahyu, Selasa (13/6/2023).
NG mengancam korban dengan tujuan bisa memaksa korban untuk berhubungan badan lagi.
"Ancaman ini disampaikan ke korban agar mau berhubungan badan lagi dengan tersangka," jelas Wahyu.
Berdasarkan pengakuannya, tersangka NG telah berhubungan dengan korban sebanyak enam kali di hotel. Aksi bejat itu juga dilakukan tanpa sepengetahuan istri dan keponakannya.
Sebelumnya, pasangan suami istri di Jepara, Jawa Tengah, ditangkap polisi usai diduga memperkosa seorang remaja putri yang berusia 17 tahun. Pasangan tersebut memaksa korban untuk berhubungan badan bersama.
"Pasang suami istri diduga telah melakukan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur. Mereka memperkosa korban yang berusia 17 tahun diajak berhubungan badan bersama," kata Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan.
Atas kejadian itu pasutri tersebut dijerat pasal dengan Pasal 82 Jo UU RI nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.
0 Komentar
Kenapa Kekasih Tamara Tega Bunuh Dante? Ini Kata Polisi
Polda Metro Jaya Tangkap Kekasih Artis Tamara Tyasmara
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali akan Diperiksa KPK Setelah Pemilu
Tabrak Prof! Mahfud MD: Saya Setuju Koruptor Dihukum Mati
KPK Periksa Putra SYL Soal Jual Beli Jabatan di Kementan
Polisi Tuntaskan Pemeriksaan Kejiwaan Siskaeee
Terlibat Kasus Narkoba, Polres Bengkulu Tengah Pecat Anggota
Leave a comment