Sahabat.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten menyebutkan terdapat 23 titik daerah rawan peredaran narkotika di Provinsi Banten.
Kepala BNN Provinsi Banten, Rohmad Nursaid di Serang, Banten, Kamis, mengatakan, untuk titik kerawanan memang hampir diseluruh wilayah dan yang tercatat di Banten sebanyak 23 titik daerah.
"Semuanya rawan dan saat ini ada 23 titik daerah rawan, nanti kita garap mudah-mudahan bisa turun. Termasuk zona merah di wilayah Kota Tangerang," katanya di Kantor BNN Banten.
Rohmad mengatakan, BNN terus berupaya menekan angka peredaran narkotika di setiap wilayah melalui sosialisasi dan kerja sama dengan berbagai instansi termasuk masyarakat.
"Bersama-sama kita cegah peredaran narkoba, karena ini bukan tugas BNN dan Polisi saja tapi seluruh lapisan masyarakat mulai dari masyarakat, instansi pemerintah, semua harus terlibat," katanya.
Ia mengatakan, BNN terus meningkatkan pengawasan terhadap aksi penyelundupan peredaran narkoba. Pengawasan ini merupakan aksi pencegahan dari petugas BNN agar barang terlarang tersebut tidak masuk dan beredar di Banten.
"Dengan adanya pemetaan daerah rawan narkoba BNN akan meningkatkan dan memperketat pengawasan narkoba disana dan khususnya menjelang hari-hari perayaan keagamaan dan lainnya," katanya.(Ant)
0 Komentar
Kenapa Kekasih Tamara Tega Bunuh Dante? Ini Kata Polisi
Polda Metro Jaya Tangkap Kekasih Artis Tamara Tyasmara
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali akan Diperiksa KPK Setelah Pemilu
Tabrak Prof! Mahfud MD: Saya Setuju Koruptor Dihukum Mati
KPK Periksa Putra SYL Soal Jual Beli Jabatan di Kementan
Polisi Tuntaskan Pemeriksaan Kejiwaan Siskaeee
Terlibat Kasus Narkoba, Polres Bengkulu Tengah Pecat Anggota
Leave a comment