BNN Pontianak Libatkan Semua Pihak Gali Formulasi Cegah Narkoba

19 Mei 2023 10:43
Penulis: Habieb Febriansyah, news
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono membuka Rakor Kota Tanggap Ancaman Narkoba yang digelar BNN Kota Pontianak. ANTARA/Prokopim.

Sahabat.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pontianak melibatkan berbagai pihak untuk menggali informasi sekaligus menemukan formulasi yang tepat agar peredaran dan penggunaan narkoba bisa dicegah dengan maksimal.

"Untuk itu lah kami menggelar koordinasi pengembangan, pembinaan, kota tanggap ancaman narkoba di Kota Pontianak dengan melibatkan para pihak untuk menggali informasi sekaligus menemukan formulasi yang tepat agar peredaran dan penggunaan narkoba bisa dicegah. Tujuan kegiatan ini supaya kita bisa bersama-sama memberantas peredaran gelap narkoba," ujar Kepala BNN Kota Pontianak Anida Sari di Pontianak, Jumat.

Anida berharap peran semua pihak memberikan manfaat untuk memberantas peredaran gelap narkoba dengan mengajak seluruh masyarakat bersama-sama memberantas peredaran gelap narkoba maupun pengguna narkoba.

"Keinginan kita Kota Pontianak ini bisa ditekan peredaran gelap narkoba dan pengguna-pengguna yang sekarang tengah marak," harap dia.

Sementara itu, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyebutkan bahwa penyelesaian permasalahan narkoba ini tidak hanya bisa ditangani oleh BNN, pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum, akan tetapi harus ada keinginan yang kuat dan komitmen bersama dari segenap masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba.

"Kita harus berkolaborasi memberantas peredaran gelap narkoba karena dampak negatif yang ditimbulkan sangat besar terutama bagi generasi muda yang menjadi tumpuan bangsa," jelas dia.

Edi menjelaskan, narkoba adalah mencakup narkotika, psikotropika, obat-obatan terlarang, zat adiktif dan sejenisnya. Apabila itu digunakan pada manusia akan menimbulkan efek yang bisa membahayakan penggunanya. Penggunaan narkoba di Indonesia sudah sangat mengkuatirkan. Sehingga wajar jika Presiden Joko Widodo beberapa tahun lalu menyatakan bahwa Indonesia termasuk negara darurat narkoba.

"Disebut darurat narkoba karena data yang tercatat dalam penyalahgunaan narkoba hingga korban meninggal dunia serta kerugian secara ekonomi, hampir 50 orang meninggal dunia per hari akibat narkoba," sebutnya.

Berbicara soal bebas narkoba, lanjutnya lagi, memang masih sebatas slogan karena masih saja ditemukan penggunaan maupun peredaran narkoba. Sebagai gambaran yang terjadi di Kota Pontianak, penyalahgunaan narkoba memang masih marak. Bahkan pengguna narkoba tidak lagi berasal dari kalangan yang ekonominya berkecukupan, tetapi sudah pada masyarakat berpenghasilan rendah.

"Kondisi ini sangat memprihatinkan, sehingga butuh kepedulian dan komitmen kita semua untuk mencegah dan memberantas narkoba," tegas Edi.(Ant)

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment