Sahabat.com - Balai Pengawasan Obat dan Makanan (POM) memperketat pengawasan peredaran kosmetik secara daring di media sosial untuk mengantisipasi adanya produk kosmetik ilegal di Kota Batam.
"BPOM Batam memperketat pengawasan secara daring di media sosial khususnya untuk kosmetik ilegal, apakah beredar ke wilayah Batam. Saat ini tim sedang melakukan pengawasan terhadap peredaran kosmetik ilegal dan pangan," ujar Kepala Balai POM Batam Lintang Purbajaya saat dihubungi di Batam, Kepulauan Riau, Sabtu.
Untuk peredaran kosmetik ilegal dan kosmetik yang mengandung bahan berbahaya itu kata dia, paling banyak ditemukan di Kota Batam dan Tanjungpinang. Sedangkan untuk pemasaran kosmetik ilegal tersebut, dilakukan secara daring.
"Kita lacak peredarannya dan penjualannya, tetapi pola yang digunakan saat ini tidak hanya mengecek toko-toko yang menjual kosmetik, tapi juga melalui media sosial," ujarnya.
Dia menjelaskan belum lama ini pihaknya juga sudah bertemu dengan Pemerintah Kota Batam melaksanakan Forum Grup Diskusi (FGD) dengan Badan Perlindungan Konsumen Nasional RI, terkait dengan pengawasan peredaran kosmetik ilegal dan kosmetik yang mengandung bahan berbahaya.
Dia menyebutkan untuk produksi kosmetik ilegal di Batam dan daerah lainnya yang ada di Kepri sampai saat ini belum ada temuan.
Namun dilihat dari data tahun 2022, untuk jumlah kosmetik ilegal yang sudah disita sebanyak 331 pieces dengan nilai Rp430 juta.
"Sebanyak itu di tahun lalu, tidak menutup kemungkinan akan bertambah di tahun 2023 ini," kata dia.(Ant)
0 Komentar
Kenapa Kekasih Tamara Tega Bunuh Dante? Ini Kata Polisi
Polda Metro Jaya Tangkap Kekasih Artis Tamara Tyasmara
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali akan Diperiksa KPK Setelah Pemilu
Tabrak Prof! Mahfud MD: Saya Setuju Koruptor Dihukum Mati
KPK Periksa Putra SYL Soal Jual Beli Jabatan di Kementan
Polisi Tuntaskan Pemeriksaan Kejiwaan Siskaeee
Terlibat Kasus Narkoba, Polres Bengkulu Tengah Pecat Anggota
Leave a comment