Bukan 2021, Ecky Ngaku Mutilasi Angela di Apartemen Sejak 4 Tahun Lalu di Apartemen

25 Januari 2023 13:02
Penulis: Mochammad Rizki, news
Angela Hindriati. (Net)

​​​​​​Sahabat.com - Fakta baru terkuak dalam kematian Angela Hindriati (54), korban mutilasi M Ecky Listhianto (34). Angela rupanya dibunuh sejak 4 tahun lalu atau sejak ia dilaporkan hilang oleh keluarganya.

Dalam pemeriksaan sebelumnya, Ecky mengaku membunuh Angela pada November 2022 di sebuah kontrakan di Bekasi. Tapi usai polisi menemukan fakta-fakta baru, kini Ecky mengaku menghabisi nyawa Angela sejak 2019.

Ecky pun kini mengaku membunuh Angela di apartemen milik korban sendiri di Kuningan, Jakarta Selatan, bukan di kontrakan di Bekasi. Selama 3 tahun hingga akhirnya ia ditangkap pada 21 Desember 2022, Ecky menyimpan rahasia pembunuhan itu rapat-rapat.

Hal ini dibenarkan Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Tommy. Tommy membenarkan jika Ecky membunuh Angela pada 2019 atau sejak dilaporkan hilang.

"Betul (dibunuh lalu dimutilasi 2019)," ujar Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Tommy, Selasa (24/1/2023). 

Ini berbeda dengan pernyataan sebelumnya yang menyebut Angela dibunuh pada tahun 2021 dan ditemukan setahun kemudian pada 30 Desember 2022 sudah dalam keadaan termutilasi.

Tommy memaparkan, fakta baru tersebut terungkap berdasarkan keterangan Ecky dan keluarga Angela dalam pemeriksaan.

"Dari keterangan Ecky dan dikuatkan dari data perbankan Angela. Dan keterangan keluarga korban," ucap Tommy.

Sebagai informasi, Angela sempat dilaporkan hilang ke Polda Jawa Barat pada 2019. Keluarga hilang kontak dengan Angela sejak Angela dipindah kerja ke Bandung.

M Ecky Listyanto (34) mengubah keterangannya terkait pembunuhan Angela Hindriati (54) sebelum akhirnya dimutilasi. Terbaru, Ecky mengaku membunuh Angela pada 2019 di apartemen milik Angela di wilayah Kuningan Jakarta Selatan.

"Itu pengakuan dia (bunuh Angela 2019 di Apartemen)," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Selasa (24/1/2023).

Hengki mengatakan hal ini bisa terungkap karena polisi memiliki fakta-fakta baru, sehingga Ecky kini mengubah keterangannya.

"Karena kita punya fakta baru makanya kalau kita nggak punya fakta nggak akan berubah itu (keterangan). Itu kan masih keterangan tersangka, harus didalami lagi di mana TKP-nya harus kita cek apakah ada DNA-nya dan sebagainya," ujarnya.

Hengki mengatakan pihaknya tak begitu saja percaya pada pengakuan Ecky. Polisi masih akan mendalami fakta-fakta terkait mutilasi Angela tersebut.

Polisi mengungkap fakta baru soal kasus Angela Hindriati (54) yang tewas dimutilasi M Ecky Listiantho (34) di sebuah kontrakan di Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Polisi mengungkapkan sebenarnya Ecky ingin menguasai harta.

"Bahwa ditemukan fakta baru, yaitu ada motif baru terkait misteri kematian Angela," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi saat dihubungi, Rabu (18/1/2023).

Hengki memaparkan, motif baru tersebut adalah ingin menguasai harta Angela. Hal tersebut diketahui berdasarkan bukti pendukung dan penuturan beberapa saksi dalam perkara tersebut.

"Fakta tersebut berdasarkan saksi serta bukti-bukti pendukung, bahwa tersangka Ecky juga memiliki niat lain untuk menguasai harta milik korban Angela," ujar Hengki.

Hengki membeberkan Ecky dalam hal ini ingin menguasai apartemen Angela dengan cara melakukan peralihan kepemilikan secara ilegal. Bukan hanya itu, diketahui juga Ecky juga tega menguras ATM dan juga menggadaikan sertifikat rumah lain yang merupakan milik Angela.

"Antara lain menguasai apartemen milik korban, dengan proses peralihan kepemilikan dengan mekanisme yang ilegal serta menguras ATM milik korban. Selain itu, Ecky juga menggadaikan sertifikat rumah lain milik korban Angela," tandasnya. 

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment