Sahabat.com - PT. Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 2 Bandung menghargai proses hukum yang sedang berjalan dan akan mendukung segala upaya dalam memberantas praktik korupsi, terkait disebutnya Daop 2 Bandung, dalam sidang dugaan suap pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (31/7).
"Daop 2 Bandung menghargai proses hukum yang sedang berjalan dan akan mendukung segala upaya dalam memberantas praktik korupsi. Daop 2 Bandung juga siap bekerja sama dengan pihak berwenang terkait permasalahan tersebut," kata Humas DAOP 2 Bandung Mahendro Trang Bawono, ketika dihubungi, Selasa.
Sebelumnya Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Teknik Perkeretaapian Bandung Shynto Hutabarat menyebut aliran uang suap yang berasal dari sejumlah pelaksana proyek peningkatan jalur KA di wilayah Jawa Barat tersebut mengalir hingga ke PT KAI Daop 2 Bandung.
Hal tersebut terungkap saat pemeriksaan saksi dalam sidang dugaan suap pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin, dengan terdakwa Direktur PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto.
Mahendro mengatakan Daop 2 Bandung tidak mentolerir tindakan yang bertentangan dengan upaya pemberantasan korupsi dan akan menindak tegas jajarannya jika terjadi pelanggaran.
"Daop 2 Bandung berkomitmen untuk turut memberantas korupsi di lingkungan KAI dengan terus mengingatkan seluruh jajaran mengenai integritas dan tata kelola yang baik, serta melakukan peningkatan pengawasan oleh fungsi terkait," kata dia.(Ant)
0 Komentar
Kenapa Kekasih Tamara Tega Bunuh Dante? Ini Kata Polisi
Polda Metro Jaya Tangkap Kekasih Artis Tamara Tyasmara
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali akan Diperiksa KPK Setelah Pemilu
Tabrak Prof! Mahfud MD: Saya Setuju Koruptor Dihukum Mati
KPK Periksa Putra SYL Soal Jual Beli Jabatan di Kementan
Polisi Tuntaskan Pemeriksaan Kejiwaan Siskaeee
Terlibat Kasus Narkoba, Polres Bengkulu Tengah Pecat Anggota
Leave a comment