Sahabat.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berhasil menangkap seorang tersangka kasus terorisme inisial AF alis B (33) di Lampung Utara.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan tersangka AF ditangkap pada Selasa, 7 Februari 2023 sekitar pukul 05.00 WIB di Penagan Ratu Dusun 8 RK 02 Dorowati, Abung Timur.
"Tersangka teroris yang ditangkap merupakan anggota dari kelompok Jamaah Islamiah (JI). AF juga merupakan pengajar tahapan taklim dan tarbiyah pada siswa ADIRA JI (Akademi dan kaderisasi) dari kelompok JI Palembang," beber Ramadhan.
"Ikut berperan dalam proses penyembunyian atau evakuasi dari DPO JI atas nama Suwarno alias Mario alias Hafidz pada November 2020. Ikut berperan dalam proses penyembunyian atau evakuasi DPO JI Ahmad Supriyadi pada Oktober 2020," imbuhnya.
Guna pengembangan lebih lanjut terhadap tersangka, saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif.
0 Komentar
Kenapa Kekasih Tamara Tega Bunuh Dante? Ini Kata Polisi
Polda Metro Jaya Tangkap Kekasih Artis Tamara Tyasmara
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali akan Diperiksa KPK Setelah Pemilu
Tabrak Prof! Mahfud MD: Saya Setuju Koruptor Dihukum Mati
KPK Periksa Putra SYL Soal Jual Beli Jabatan di Kementan
Polisi Tuntaskan Pemeriksaan Kejiwaan Siskaeee
Korlantas Berlakukan Lawan Arus Situasional Ruas jalan Tol Mulai Rabu
Terlibat Kasus Narkoba, Polres Bengkulu Tengah Pecat Anggota
Leave a comment