Densus 88 Tangkap Tersangka Teroris JI di Lampung Utara

07 Februari 2023 13:05
Penulis: Ramses Manurung, news
Ilustrasi Densus 88/ist

Sahabat.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berhasil menangkap seorang tersangka kasus terorisme inisial AF alis B (33) di Lampung Utara.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan tersangka AF ditangkap pada Selasa, 7 Februari 2023 sekitar pukul 05.00 WIB di Penagan Ratu Dusun 8 RK 02 Dorowati, Abung Timur.

"Tersangka teroris yang ditangkap merupakan anggota dari kelompok Jamaah Islamiah (JI). AF juga merupakan pengajar tahapan taklim dan tarbiyah pada siswa ADIRA JI (Akademi dan kaderisasi) dari kelompok JI Palembang," beber Ramadhan.

"Ikut berperan dalam proses penyembunyian atau evakuasi dari DPO JI atas nama Suwarno alias Mario alias Hafidz pada November 2020. Ikut berperan dalam proses penyembunyian atau evakuasi DPO JI Ahmad Supriyadi pada Oktober 2020," imbuhnya.

Guna pengembangan lebih lanjut terhadap tersangka, saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif. 

 

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment