Direktur Binapi Kemenkumham Minta jajaran di Sultra Cegah Narkoba

13 Februari 2023 06:37
Penulis: Alber Laia, news
Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi sekaligus Pelaksana tugas Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Erwedi saat foto bersama jajaran di Kemenkumham Sultra, Senin (13/2/2023) (ANTARA/Harianto)

Sahabat.com - Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi (Dirbinapi Lakerpro) Kemenkumham RI, Erwedi meminta kepada seluruh jajarannya di Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara agar mencegah peredaran maupun penyalahgunaan narkoba di dalam lapas dan rutan.

"Saya ingatkan untuk seluruh jajaran Pemasyarakatan khususnya para Kepala UPT Pemasyarakatan di Bumi Anoa (Julukan Provinsi Sulawesi Tenggara) ini agar deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban dan berantas penyalahgunaan gelap narkoba," katanya di Kendari, Senin.

Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Kemenkumham RI, Erwedi melakukan kunjungan kerja di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara dalam rangka memberikan penguatan tugas dan fungsi sebagai petugas Pemasyarakatan.

Pelaksana tugas Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham ini juga meminta agar jajarannya di Kanwil Kemenkumham Sultra melakukan kerja sama dengan aparat penegak hukum (APH) lainnya dalam memberantas penyalahgunaan narkoba.

"Bagi kepala UPT Pemasyarakatan bangun sinergi dengan pihak aparat penegak hukum ditambah lagi satu back to basic yakni kembali ke diri kita. Petugas Pemasyarakatan harus selalu waspada, peduli lingkungan strategis atau kenali lingkungan kita, pengawasan dan koordinasi," ujar dia.

Menurut dia dengan menciptakan lingkungan lapas dan rutan yang aman, tertib dan kondusif; bebas dari penyalahgunaan narkoba; dan membangun kerja sama dengan APH lainnya merupakan tiga kunci utama dalam menciptakan Pemasyarakatan yang maju.

Erwedi juga meminta agar seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan memberikan pelayanan terbaik dan sesuai standar operasional prosedur (SOP). Jika ada kebijakan baru yang dibuat agar dilakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada warga binaan sehingga mereka dapat menerima dan tercipta keamanan dan ketertiban di lapas dan rutan.

Dia mengingatkan pula kepada jajarannya jika ada warga binaan yang terlibat kasus penyalahgunaan narkoba atau pengendalian narkoba agar segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya baik kepolisian maupun BNN. Bahkan ia meminta agar semuanya dilakukan secara transparan.

"Tolong jika ada sesuatu hal yang terjadi cepat melakukan konfirmasi kepada insan pers untuk mengklarifikasi hal yang terkait. Pada prinsipnya kita harus positif thingking untuk membantu prosedur nya, jika benar WBP terlibat maka kita akan tindaklanjutkan, menyerahkan ke pihak yang berwajib," kata Erwedi menegaskan.

Sementara, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sultra Muslim mengatakan pihaknya berkomitmen akan mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan kondusif sesuai dengan SOP yang ditetapkan.

"Penguatan tugas dan fungsi oleh Bapak Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi sekaligus Pelaksana tugas Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, ini merupakan salah satu ilmu baru dalam langkah melakukan pengendalian risiko keamanan dan ketertiban di dalam lapas dan rutan," kata Muslim.

Muslim menambahkan dalam mencegah penyalahgunaan narkoba, pihaknya menggandeng BNN dalam melakukan tes urine ataupun penggeledahan kamar warga binaan atau narapidana.(Ant)

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment