Sahabat.com - Direktur Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat (Dumas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tomi Murtomo diperiksa selama 6,5 jam oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Pemeriksaan dilakukan terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK pada penanganan korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak di Jakarta, Seniin, menjelaskan, pemeriksaan berly sejak pukul 10.30 sampai pukul 17.00 WIB.
"Sudah selesai (diperiksa)," katanya saat dikonfirmasi.
Kemudian usai diperiksa penyidik, Tomi tidak banyak bicara saat ditemui pers. Saat ditanya perihal pemeriksaan itu, dia hanya menjelaskan pemeriksaan berjalan aman.
Namun ketika ditanya seputar pertanyaan dalam pemeriksaan, Tomi menolak menjawabnya. Dia hanya mengarahkan untuk langsung ditanya ke penyidik.
"Nanti tanya penyidiknya aja," kata Tomi.(Ant)
0 Komentar
Kenapa Kekasih Tamara Tega Bunuh Dante? Ini Kata Polisi
Polda Metro Jaya Tangkap Kekasih Artis Tamara Tyasmara
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali akan Diperiksa KPK Setelah Pemilu
Tabrak Prof! Mahfud MD: Saya Setuju Koruptor Dihukum Mati
KPK Periksa Putra SYL Soal Jual Beli Jabatan di Kementan
Polisi Tuntaskan Pemeriksaan Kejiwaan Siskaeee
Terlibat Kasus Narkoba, Polres Bengkulu Tengah Pecat Anggota
Leave a comment