Sahabat.com - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mendekatkan pelayanan membantu masyarakat melakukan aktivasi KTP digital untuk mempermudah dalam mengakses pelayanan publik, Ahad (5/3) 2023.
Kehadiran layanan administrasi kependudukan di hari libur dengan memanfaatkan program sehari tanpa asap kendaraan atau car free day di Alun-alun Kudus itu mendapat respons positif karena masyarakat langsung memadati gerai tersebut.
"Selain melayani aktivitas KTP digital atau identitas kependudukan digital (IKD), kami juga membuka layanan lainnya seperti perekaman KTP elektronik hingga pembutan kartu identitas anak (KIA)," kata Wakil Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Kudus Tulus Tri Yatmika di Kudus.
Untuk menginformasikan kepada masyarakat, kata dia, pihaknya juga sengaja memasang tiang promosi sehingga masyarakat mengetahui bahwa sambil jalan-jalan pada hari libur bisa pula melakukan aktivasi KTP digital.
Hasilnya, kata dia, dalam waktu tiga jam terdapat 49 orang yang meminta aktivitasi KTP digital.
Layanan aktivasi KTP digital dimulai sejak bulan November 2022 hingga sekarang. Setelah sebelumnya menyasar perkantoran, mulai dari ASN yang berada di semua organisasi perangkat daerah (OPD), kemudian menyasar RSUD, Kodim, Polres Kudus, hingga kantor BPJS Kesehatan, kini masyarakat umum.
Masyarakat juga dipersilakan mendatangi kantor Disdukcapil Kudus untuk melakukan aktivasi IKD tersebut karena disediakan loket khusus.
Hingga saat ini terdapat 5.373 warga Kudus yang melakukan aktivasi identitas kependudukan digital tersebut.
Syarat utama melakukan aktivitas IKD tersebut harus memiliki gawai pintar berbasis android. Kemudian mengunduh aplikasi IKD tersebut melalui google playstore karena nantinya akan diminta mengisi nomor induk kependudukan (NIK), email, dan nomor telepon.
Tahapan selanjutnya, akan diminta melakukan pemadananan foto wajah. Jika berhasil akan muncul tampilan pendaftaran berhasil. Untuk melakukan aktivasi, bisa memasukkan kode aktivasi yang terkirim melalui alamat email. Untuk kepentingan keamanan, maka pin standar yang tersedia bisa diubah sesuai keinginan.
Selain tersedia KTP digital, kata dia, di dalamnya juga terdapat kartu digital lain, seperti kartu JKN-KIS, kartu sehat, kartu BPJS Ketenagakerjaan, hingga kartu NPWP, demikian Tulus Tri Yatmika.(Ant)
0 Komentar
Kenapa Kekasih Tamara Tega Bunuh Dante? Ini Kata Polisi
Polda Metro Jaya Tangkap Kekasih Artis Tamara Tyasmara
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali akan Diperiksa KPK Setelah Pemilu
Tabrak Prof! Mahfud MD: Saya Setuju Koruptor Dihukum Mati
KPK Periksa Putra SYL Soal Jual Beli Jabatan di Kementan
Polisi Tuntaskan Pemeriksaan Kejiwaan Siskaeee
Terlibat Kasus Narkoba, Polres Bengkulu Tengah Pecat Anggota
Leave a comment