Sahabat.com - Polda Metro Jaya mengundang keluarga mahasiswa Universitas Indonesia (UI), M Hasya Attalah Syahputra (18), korban tewas kecelakaan untuk menghadiri rekonstruksi ulang. Apa tanggapan orang tua Hasya terkait hal itu?
"Itu kami belum bisa berbicara," ujar kuasa hukum keluarga Hasya, Gita Paulina, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (1/2/2023).
Ia tidak bicara banyak terkait apakah keluarga Hasya akan menghadiri undangan rekonstruksi ulang tersebut. Gita menuturkan pihaknya fokus lebih dulu menyampaikan hasil pertemuan dengan Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, hari ini.
"Kami baru bisa bicara masalah yang tadi ini terkait pertemuan kami dengan Pak Kapolda," kata dia.
Polda Metro Jaya bakal menggelar rekonstruksi ulang kasus kecelakaan maut mahasiswa Universitas Indonesia (UI), M Hasya Attalah Syaputra, yang ditetapkan jadi tersangka. Rekonstruksi ulang akan digelar pada Kamis (2/2/2023) besok.
"Sebagai langkah tindak lanjut komitmen dari hasil asistensi dan konsultasi, diskusi dengan para pihak, besok dari Polda Metro Jaya akan menggelar rekonstruksi yang dengan metodenya melibatkan beberapa pakar, ditambah dengan para pihak," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (1/2/2023).
Trunoyudo mengatakan rekonstruksi itu akan melibatkan para pakar hingga kolaborasi interprofesi. Dia menuturkan rekonstruksi itu merupakan salah satu upaya untuk memberikan kepastian hukum dalam kasus tersebut.
"Kemudian ini juga dibuatnya melalui perlengkapan yang bersifat scientific crime investigation dan adanya pelibatan, kolaborasi interprofesi, sehingga tercapailah tujuan yang dimaksud Pak Kapolda, untuk memberikan suatu kepastian hukum dengan melihat dari aspek rasa keadilan," tandasnya.
0 Komentar
Tak Terima Diajak Check In di Hotel untuk Lunasi Utang, Ibu Muda Laporkan Pengusaha ke Polisi
Pelaku Rudapaksa Anak di Tanjungpinang Terancam Penjara 15 Tahun
Ditlantas Polda Sumbar Berlakukan Tilang di Tempat
KPK: Lukas Enembe Mogok Minum Obat hanya Dua Hari
Rutan KPK Sesuaikan jam Besuk Selama Ramadhan
Pemerintah Indonesia Nilai Kerja sama IMT-GT Perlu diperkuat
Leave a comment