Sahabat.com - Seorang pedagang kopi keliling atau starling, Abdurrohman (29) diamankan petugas kepolisian. Abdurrohman ditangkap karena menusuk anggota Satpol PP Bagus Wahyudi (25).
Akibat penusukan korban tersungkur dan dilarikan ke rumah sakit.
Ia mengaku nekat menganiaya Bagus Wahyudi karena korban menyebabkan termos dagangannya pecah.
Abdurrohman menuturkan pertikaian antara dirinya dengan korban bermula saat ia hendak lewat ke arah Bundaran HI. Tiba-tiba petugas Satpol PP langsung mengambil termos dagangannya.
"Saya kan lewat, sama Pol PP di jagain, langsung diambil termos (dagangan), terus langsung pecah," ujar Abdurrohman, Kamis (23/2/2023).
Abdurrohman pun langsung bersitegang terkait termosnya yang pecah hingga akhirnya terjadinya insiden penusukan dengan gunting ke tangan kiri Bagus Wahyudi.
"Kok gitu Pak? Kok langsung ambil termos? Sudah ambil sana (jawab Bagus) Kok dipecahin Pak? Saya emosi, enggak (pakai pisau), (tapi) pake gunting, (ditusuk) ininya (tangan kiri), satu kali," pungkas Abdurrohman menirukan percakapannya dengan korban.
Abdurrohman kini ditahan di Polsek Menteng, sedangkan korban sedang dirawat di RSCM.
Atas perbuatannya Abdurrohman dijerat Pasal Penganiayaan 351 ataupun 112 melawan petugas yang melaksanakan penertiban masyarakat, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
0 Komentar
Kenapa Kekasih Tamara Tega Bunuh Dante? Ini Kata Polisi
Polda Metro Jaya Tangkap Kekasih Artis Tamara Tyasmara
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali akan Diperiksa KPK Setelah Pemilu
Tabrak Prof! Mahfud MD: Saya Setuju Koruptor Dihukum Mati
KPK Periksa Putra SYL Soal Jual Beli Jabatan di Kementan
Polisi Tuntaskan Pemeriksaan Kejiwaan Siskaeee
Terlibat Kasus Narkoba, Polres Bengkulu Tengah Pecat Anggota
Leave a comment