Sahabat.com - Seorang pedagang kopi keliling atau starling, Abdurrohman (29) diamankan petugas kepolisian. Abdurrohman ditangkap karena menusuk anggota Satpol PP Bagus Wahyudi (25).
Akibat penusukan korban tersungkur dan dilarikan ke rumah sakit.
Ia mengaku nekat menganiaya Bagus Wahyudi karena korban menyebabkan termos dagangannya pecah.
Abdurrohman menuturkan pertikaian antara dirinya dengan korban bermula saat ia hendak lewat ke arah Bundaran HI. Tiba-tiba petugas Satpol PP langsung mengambil termos dagangannya.
"Saya kan lewat, sama Pol PP di jagain, langsung diambil termos (dagangan), terus langsung pecah," ujar Abdurrohman, Kamis (23/2/2023).
Abdurrohman pun langsung bersitegang terkait termosnya yang pecah hingga akhirnya terjadinya insiden penusukan dengan gunting ke tangan kiri Bagus Wahyudi.
"Kok gitu Pak? Kok langsung ambil termos? Sudah ambil sana (jawab Bagus) Kok dipecahin Pak? Saya emosi, enggak (pakai pisau), (tapi) pake gunting, (ditusuk) ininya (tangan kiri), satu kali," pungkas Abdurrohman menirukan percakapannya dengan korban.
Abdurrohman kini ditahan di Polsek Menteng, sedangkan korban sedang dirawat di RSCM.
Atas perbuatannya Abdurrohman dijerat Pasal Penganiayaan 351 ataupun 112 melawan petugas yang melaksanakan penertiban masyarakat, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
0 Komentar
Polisi Karawang Tangkap Residivis Pencuri yang Masuk Rumah Warga
Mahfud Siap Klarifikasi Rp349 Triliun Kepada DPR
Pemkab Bone Bolango Dukung Pembentukan Satgas Pungli Kecamatan
Polisi Sebut Berkas Perkara Tersangka MDS dan S Sudah Tahap Satu
Rafael Alun dan Istri Jalani Pemeriksaan Selama 12 Jam di KPK
Polres Baubau Amankan Sembilan Unit Motor Aksi Balap Liar
Polisi Ringkus Lima Pembegal Buruh di Cibitung Bekasi
Ini Alasan Pria Tanah Abang Gorok Teman Sendiri Sampai Mati
Polres Pasangkayu Tangkap Pengedar Narkoba
Leave a comment