Gubernur Kalsel Apresiasi Kepolisisan Usai Ungkap 35 KG Sabu

14 Juni 2023 09:05
Penulis: Alber Laia, news
Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor dan Ketua DPRD Kalsel Supian HK memberikan penghargaan untuk Polda Kalsel atas keberhasilan pengungkapan 35 kilogram sabu-sabu di Banjarmasin, Rabu (14/6/2023). (ANTARA/Firman)

Sahabat.com - Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor mengapresiasi upaya Polda setempat menggagalkan peredaran 35 kilogram sabu-sabu dari dua tersangka jaringan internasional.

"Ini bukti nyata keseriusan Polda Kalsel dalam upaya penegakan hukum memberantas narkoba, patut diapresiasi tinggi dengan penghargaan," kata Gubernur yang akrab disapa Paman Birin di Banjarmasin, Rabu.

Menurut dia, Kalsel terus digempur penyelundupan narkoba yang pada akhirnya merusak generasi penerus bagi masyarakat yang terjerat mengonsumsi.

Sahbirin menyebutkan perlu kerja keras dan kolaborasi semua pihak untuk bersama-sama aparat penegak hukum menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

"Tugas kita sebagai masyarakat sipil membantu dalam pencegahan untuk bersama-sama saling mengedukasi agar tidak mudah tergoda menggunakan narkoba yang sangat merusak," tegas Sahbirin.

Selain gubernur, penghargaan serupa juga diberikan Ketua DPRD Kalsel Supian HK kepada Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi dan Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Tri Wahyudi.

Pengungkapan 35 kilogram sabu-sabu yang dilakukan Tim Subdit II Ditresnarkoba Polda Kalsel pimpinan AKBP Zaenal Arifien di bawah pengawasan dan pengendalian Wadir Resnarkoba Polda Kalsel AKBP Ernesto Saiser serta pengaturan strategi penangkapan oleh Dirresnarkoba Kombes Pol Tri Wahyudi dicapai berkat kerja tim yang solid.

Diakui Tri Wahyudi, tidak mudah mendeteksi jaringan internasional dengan pengendalian narkoba dalam jumlah besar seperti yang diungkap kali ini.

Namun segala rintangan akhirnya bisa dilalui hingga berhasil menangkap dua tersangka berinisial MR (26) warga Banjarmasin dan MZ (33) warga Jawa Timur yang menjadi kaki tangan jaringan internasional untuk peredaran narkoba di Kalimantan Selatan.(Ant)

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment