Sahabat.com - Kantor Imigrasi Putussibau, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat meningkatkan pengawasan terhadap orang asing menghadapi pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) serentak pada 14 Februari 2024.
"Pengawasan kami tingkatkan baik di jalur perbatasan maupun di seluruh wilayah Kabupaten Kapuas Hulu," kata Kepala Kantor Imigrasi Putussibau Uray Aliandri, di Putussibau Kapuas Hulu, Senin.
Disampaikan Uray, peningkatan pengawasan tersebut dilakukan melalui sosialisasi, maupun patroli serta pendataan bagi warga negara asing yang berada di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu.
Menurut Uray, dalam pengawasan orang asing di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu, Imigrasi Putussibau melibatkan sejumlah pihak terkait baik TNI maupun Polri dan pemerintah daerah serta memperkuat fungsi intelijen serta keterlibatan masyarakat.
"Kami tidak bisa bekerja sendiri, perlu sinergisitas semua pihak untuk kita bersama-sama mengawasi keberadaan orang asing," katanya.
Untuk di pintu batas negara Indonesia-Malaysia di Kecamatan Badau, Uray menjelaskan pemeriksaan terhadap dokumen keimigrasian akan semakin diperketat untuk mengetahui dokumen keimigrasian orang asing baik yang masuk maupun yang keluar, terutama terkait izin tinggal.
Dikatakan Uray, menjelang Pemilu 2024 perlu kerja sama semua pihak untuk mengantisipasi gangguan keamanan di tengah masyarakat, tidak hanya warga negara Indonesia itu sendiri, tetapi warga negara asing juga berpotensi dapat mengganggu keamanan dan ketertiban, sehingga perlu dilakukan cegah dan deteksi dini.
"Kami berharap masyarakat pro aktif membantu kami dalam melakukan pengawasan terhadap orang asing," katanya.(Ant)
0 Komentar
Kenapa Kekasih Tamara Tega Bunuh Dante? Ini Kata Polisi
Polda Metro Jaya Tangkap Kekasih Artis Tamara Tyasmara
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali akan Diperiksa KPK Setelah Pemilu
Tabrak Prof! Mahfud MD: Saya Setuju Koruptor Dihukum Mati
KPK Periksa Putra SYL Soal Jual Beli Jabatan di Kementan
Polisi Tuntaskan Pemeriksaan Kejiwaan Siskaeee
Terlibat Kasus Narkoba, Polres Bengkulu Tengah Pecat Anggota
Leave a comment