Sahabat.com - Polisi mengungkap motif BI (40) membunuh temannya sendiri PW (39) dengan menusuk dan menggoroknya di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. BI disebut sakit hati karena dikatai bodoh oleh korban.
"Motifnya dikarenakan tersangka merasa sakit hati telah dikatakan atau kamu bodoh seperti itu," ujar Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat Hady Saputra Siagian dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (24/3/2023).
BI dan PW sendiri, menurut Siagian, merupakan teman lama. Tapi, lantaran sakit hati dan dalam pengaruh miras, BI menghabisi PW.
"Jadi korban dan pelaku teman lama, mungkin dipengaruhi miras sehingga ada penusukan pada korban," kata dia.
Terkait kemungkinan adanya masalah keluarga hingga urusan bisnis, Siagian mengaku masih mendalaminya. "Sejauh sampai saat ini belum ada keterangan itu," ucapnya.
BI resmi ditetapkan sebagai tersangka. BI saat ini resmi ditahan.
"Tersangka kita terapkan Pasal 338 KUHP atau Pasal 351 ayat 3 KUHP atau Pasal 354 ayat 2 KUHP," kata Hady.
"Ancaman pidananya 338 KUHP dengan kurungan maksimal 15 tahun penjara, Pasal 354 ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana 10 tahun penjara, dan Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan kurungan maksimal 7 tahun penjara," imbuhnya.
0 Komentar
Kenapa Kekasih Tamara Tega Bunuh Dante? Ini Kata Polisi
Polda Metro Jaya Tangkap Kekasih Artis Tamara Tyasmara
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali akan Diperiksa KPK Setelah Pemilu
Tabrak Prof! Mahfud MD: Saya Setuju Koruptor Dihukum Mati
KPK Periksa Putra SYL Soal Jual Beli Jabatan di Kementan
Polisi Tuntaskan Pemeriksaan Kejiwaan Siskaeee
Terlibat Kasus Narkoba, Polres Bengkulu Tengah Pecat Anggota
Leave a comment