Kajati Jambi Berikan Pengetahuan Hukum kepada Mahasiswa Baru Unja

08 Agustus 2023 08:56
Penulis: Alber Laia, news
Kepala kejaksaan tinggi (Kajati) Jambi Elan Suherlan saat memberikan pengetahuan hukum kepada ribuan mahasiswa baru Universitas Jambi (Unja), Selasa.(ANTARA/HO/Penkum Kejati Jambi)

Sahabat.com  - Kepala Kejaksaan tinggi (Kajati) Jambi Elan Suherlan memberikan pengetahuan umum kepada 6.000 mahasiswa baru Universitas Jambi (Unja) pada acara Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) di kampus Unja Mendalo.

Bertempat di Balairung Universitas Jambi, Kajati Jambi Elan Suherlan, Selasa, menjadi narasumber pada acara Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru Universitas Jambi Swarnabhumi 2023 dengan mengusung tema 'University in Diversity'.

Sebanyak 6.000 mahasiswa baru hadir dalam pelaksanaan kegiatan PKKMB Universitas Jambi tahun ini dan selanjutnya pemaparan Kajati Jambi Elan Suherlan memperkenalkan profesi jaksa yang dalam UU Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan dijelaskan ada lima tugas yang diemban oleh kejaksaan yaitu sebagai penuntut umum di bidang pidana.

Sedangkan di bidang perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) sebagai pengacara negara serta jaksa juga diberi kewenangan menjaga ketertiban dan ketentraman umum, melakukan pemulihan aset dan intelijen penegakan hukum.

Mahasiswa baru yang ikut PKKBM itu menyambut gembira penyampaian dari Kajati Jambi yang memberikan motivasi buat mahasiswa yang mana saat ini pihak kejaksaan sudah melakukan penegakan hukum secara humanis antara lain dengan melaksanakan penghentian perkara tahap penuntutan melalui mekanisme Restorative Justice.

Kajati Jambi Elan mengatakan saat ini Jaksa Agung ST Burhanudin telah menginisiasi Rumah Restoratif sebagai tempat penyelesaian konflik yang bukan saja konflik pidana, tetapi juga segala konflik yang ada di desa seperti konflik adat, perdata, warisan, konflik tanah ataupun konflik-konflik lain, sehingga tidak sampai ke proses pengadilan.

"Tujuan yang akan dicapai bukan sekadar meminimalisir biaya yang dikeluarkan dalam proses penegakan hukum, tetapi menghindari resistensi konflik berkepanjangan di tengah-tengah masyarakat dan selain itu, di beberapa tempat juga telah dibentuk Rumah Rehabilitasi bagi pelaku pengguna narkotika dengan persyaratan yang cukup ketat," katanya.

Selain itu untuk generasi muda kejaksaan juga mengadakan program jaksa masuk sekolah, pesantren untuk terwujud keharmonisan dan kedamaian penegak hukum.

Di akhir acara Kajati Jambi Elan Suherlan berpesan kepada mahasiswa baru Unja agar tertib berkendara, belajar tekun dan ingat lulus. Selanjutnya Kajati juga memberikan suvenir kepada enam mahasiswa yang bertanya langsung kepadanya.(Ant)

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment