Kanwil Kemenkumham Perkuat Sinergi dengan Polda Sulteng

17 Oktober 2023 07:20
Penulis: Alber Laia, news
Kakanwil Kemenkumham Sulteng Hermansyah Siregar berfoto bersama dengan Kapolda Sulteng Irjen Pol. Agus Nugroho di Mapolda Sulteng, Kota Palu, Selasa (17/10/2023). (ANTARA/HO-Humas Kemenkumham Sulteng)

Sahabat.com - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tengah Hermansyah Siregar melakukan kunjungan ke Polda Sulteng guna memperkuat sinergi kedua instansi tersebut.
 
"Kunjungan ini sebagai ajang untuk meningkatkan dan memperkuat sinergisitas yang telah berjalan dengan baik selama ini," kata Kepala Kanwil (Kakanwil) Kemenkumham Sulteng Hermansyah Siregar saat berkunjung ke Polda Sulteng, Selasa.
 
Pertemuan di ruang kerja Kapolda tersebut merupakan yang pertama dilakukan Hermansyah Siregar dengan aparat penegak hukum sejak dirinya dilantik oleh Menteri Hukum dan HAM sebagai Kakanwil Sulteng pada tanggal 25 September 2023 lalu.
 
Siregar mengatakan dalam penegakan hukum dan HAM di wilayah Sulawesi Tengah, Kementerian Hukum dan HAM tidak dapat berjalan sendiri sehingga membutuhkan kolaborasi dengan aparat penegak hukum lainnya, dalam hal ini Polri.

Ia mengatakan pihaknya memiliki komitmen memastikan pelayanan hukum dan HAM berjalan dengan baik, serta akan turut melibatkan seluruh unsur forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) di daerah itu.

Dalam pertemuan itu juga membahas berbagai permasalahan, di antaranya persoalan pemasyarakatan, keimigrasian dan permasalahan hukum dan HAM di wilayah Sulawesi Tengah.
 
Sementara itu, Kapolda Sulteng Inspektur Jenderal Polisi Agus Nugroho menyambut baik atas kunjungan tersebut, dan menegaskan akan terus berkolaborasi bersama Kanwil Kemenkumham Sulteng.
 
"Selamat datang di Sulawesi Tengah, pastinya silaturahmi dan sinergisitas akan terus kita tingkatkan bersama," kata Agus.
 
Ia mengatakan bersama dengan Kanwil Kemenkumham Sulteng, dia berharap penegakan Hukum dan HAM di daerah itu dapat berjalan dengan baik dan lancar.(Ant)

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment