Sahabat.com - Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Andi Rian R Djajadi meminta Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri Cabang Surabaya di Polda Jawa Timur, untuk memeriksa gedung Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Kalsel yang terbakar, Rabu malam.
"Saya sudah hubungi Puslabfor, besok tim datang melakukan pemeriksaan dan olah TKP untuk mengetahui asal api dan penyebab kebakaran," kata dia.
Tindakan memberikan garis polisi pun sudah dilakukan setelah api berhasil dipadamkan.
Menurut Kapolda, police line penting agar tak ada orang sembarangan bisa masuk ke area gedung bekas terbakar.
"Kita takutnya bangunan lapuk dan runtuh, sehingga untuk mencegah kejadian tak diinginkan saya sudah perintahkan segera police line dulu," jelas jenderal bintang dua itu.
Diakui dia, gedung Biro SDM berlantai dua itu merupakan bangunan tertua di Polda Kalsel.
Selain berbagai dokumen, terdapat juga barang-barang inventaris dan unit komputer bagi personel bekerja.
"Untuk pelayanan publik ke masyarakat jelas tidak terganggu lantaran Biro SDM lebih banyak urusan internal ke dalam, hanya Bagian Dalpers yang mengurusi rekrutmen calon anggota Polri urusannya ke masyarakat," ungkap Kapolda.
Diketahui api membakar gedung Biro SDM Polda Kalsel berlantai dua pada Rabu malam sekitar pukul 21.45 dan berhasil dipadamkan sekitar pukul 23.20 Wita.
Kapolda menyampaikan terima kasih kepada semua petugas dan relawan Barisan Pemadam Kebakaran (BPK) di Kota Banjarmasin atas upaya sigapnya memadamkan api hingga tak meluas ke bangunan lainnya di Polda Kalsel.(Ant)
0 Komentar
Kenapa Kekasih Tamara Tega Bunuh Dante? Ini Kata Polisi
Polda Metro Jaya Tangkap Kekasih Artis Tamara Tyasmara
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali akan Diperiksa KPK Setelah Pemilu
Tabrak Prof! Mahfud MD: Saya Setuju Koruptor Dihukum Mati
KPK Periksa Putra SYL Soal Jual Beli Jabatan di Kementan
Polisi Tuntaskan Pemeriksaan Kejiwaan Siskaeee
Korlantas Berlakukan Lawan Arus Situasional Ruas jalan Tol Mulai Rabu
Terlibat Kasus Narkoba, Polres Bengkulu Tengah Pecat Anggota
Leave a comment