Kapolda Kalsel Perintahkan Cek Barang Kedaluwarsa Jelang Ramadhan

21 Maret 2023 13:15
Penulis: Habieb Febriansyah, news
Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Andi Rian R Djajadi ditemui di Banjarmasin, Selasa (21/3/2023). (ANTARA/Firman)

Sahabat.com - Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Andi Rian R Djajadi memerintahkan pengecekan barang yang rawan kedaluwarsa di jual di pasaran jelang Ramadhan 1444 Hijriah tahun ini.

"Pastikan keamanan masyarakat sebagai konsumen dalam membeli atau mengonsumsi barang yang masih layak sesuai tanggal kedaluwarsa," kata dia di Banjarmasin, Selasa.

Diakui dia, selama Ramadhan konsumsi masyarakat terhadap barang-barang kebutuhan pokok dan sebagainya cenderung meningkat.

Fenomena tersebut kerap diiringi adanya peredaran barang tidak layak konsumsi atau hampir habis batas tanggal pemakaiannya hingga kedaluwarsa.

Oleh karena itu, Kapolda mengingatkan Polres-Polres bisa meningkatkan pengawasan di lapangan bersinergi dengan Dinas Perdagangan dan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam memberikan perlindungan bagi konsumen.

Kepada masyarakat, diimbau pula agar lebih teliti dalam membeli setiap produk terutama mengecek kualitas kemasan dan tanggal kedaluwarsa.

Di sisi lain, Kapolda berharap situasi kamtibmas dapat terjaga kondusif jelang memasuki bulan suci Ramadhan agar aktivitas ekonomi masyarakat semakin pulih pascapandemi.

"Mari kita sambut bulan penuh berkah ini dengan khusyuk beribadah, saling menghargai dan harapannya ekonominya terus tumbuh positif," ucapnya.(Ant)

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment