Sahabat.com - Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Andi Rian R Djajadi memerintahkan pengecekan barang yang rawan kedaluwarsa di jual di pasaran jelang Ramadhan 1444 Hijriah tahun ini.
"Pastikan keamanan masyarakat sebagai konsumen dalam membeli atau mengonsumsi barang yang masih layak sesuai tanggal kedaluwarsa," kata dia di Banjarmasin, Selasa.
Diakui dia, selama Ramadhan konsumsi masyarakat terhadap barang-barang kebutuhan pokok dan sebagainya cenderung meningkat.
Fenomena tersebut kerap diiringi adanya peredaran barang tidak layak konsumsi atau hampir habis batas tanggal pemakaiannya hingga kedaluwarsa.
Oleh karena itu, Kapolda mengingatkan Polres-Polres bisa meningkatkan pengawasan di lapangan bersinergi dengan Dinas Perdagangan dan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam memberikan perlindungan bagi konsumen.
Kepada masyarakat, diimbau pula agar lebih teliti dalam membeli setiap produk terutama mengecek kualitas kemasan dan tanggal kedaluwarsa.
Di sisi lain, Kapolda berharap situasi kamtibmas dapat terjaga kondusif jelang memasuki bulan suci Ramadhan agar aktivitas ekonomi masyarakat semakin pulih pascapandemi.
"Mari kita sambut bulan penuh berkah ini dengan khusyuk beribadah, saling menghargai dan harapannya ekonominya terus tumbuh positif," ucapnya.(Ant)
0 Komentar
Kenapa Kekasih Tamara Tega Bunuh Dante? Ini Kata Polisi
Polda Metro Jaya Tangkap Kekasih Artis Tamara Tyasmara
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali akan Diperiksa KPK Setelah Pemilu
Tabrak Prof! Mahfud MD: Saya Setuju Koruptor Dihukum Mati
KPK Periksa Putra SYL Soal Jual Beli Jabatan di Kementan
Polisi Tuntaskan Pemeriksaan Kejiwaan Siskaeee
Terlibat Kasus Narkoba, Polres Bengkulu Tengah Pecat Anggota
Leave a comment