Kapolda Kepri ajak Masyarakat Berperan Berantas Narkoba

24 Maret 2023 06:33
Penulis: Alber Laia, news
Kapolda Kepri Irjen Tabana Bangun saat meninjau lokasi Kampung Aceh yang menjadi lokasi peredaran narkoba di Batam. (ANTARA/Yude)

Sahabat.com - Kapolda Kepulauan Riau (Kepri) Irjen Pol. Tabana Bangun mengajak masyarakat di daerah ini untuk mengambil peran dalam pemberantasan narkoba.

Hal itu disampaikan saat ditemukan peredaran narkoba di wilayah Kampung Aceh Simpang DAM, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, yang sudah dilakukan penindakan oleh Polresta Barelang pada Selasa (21/3).

“Kita ketahui mereka sudah melakukan transaksi narkoba terang-terangan, saya minta masyarakat bisa mengambil peran memberantas narkoba,” ujarnya saat meninjau lokasi Kampung Aceh di Batam Kepulauan Riau, Jumat.

Ia meminta masyarakat agar tidak terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

“Bagaimana pun, kami ingin Batam tetap kondusif dan semua aspek kehidupan di wilayah Batam berjalan normal. Kami tidak ingin generasi muda gagal karena peredaran narkoba yang tidak bisa diberantas,” kata dia.

Dia mengajak Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Batam ikut berperan dan menekan seminimal mungkin penyakit masyarakat ini.

“Kami ingin Forkopimda Batam ikut terlibat pemberantasan peredaran narkoba. Jangan sampai insiden seperti ini (peredaran narkoba) terus ada. Saya yakin Forkopimda Batam dan Polda Kepri bisa menangani ini untuk menyelamatkan masyarakat dan generasi muda kita,” katanya.

Dia menyebutkan kasus peredaran narkoba di Kampung Aceh saat ini masih dalam penyelidikan penyidik Polresta Barelang.

Dari penindakan itu, papar dia, petugas mengamankan 47 orang. Dari jumlah tersebut, didapat 37 orang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba dan sisanya terlibat perjudian.

“Ada 37 orang yang terdiri atas 36 laki-laki dan satu orang perempuan. Saat ini dalam proses evaluasi untuk menentukan apakah mereka akan diproses pidana atau tidak oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Batam. Ini agar menjadi acuan Penyidik Narkoba Polresta Barelang untuk proses lanjutan,” kata dia.(Ant)

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment