Kapolres Sukabumi Larang Peredaran dan Penggunaan Petasan

01 April 2023 08:37
Penulis: Habieb Febriansyah, news
Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede. Antara/Aditya Rohman.

Sahabat.com - Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede secara tegas melarang peredaran dan penggunaan petasan di wilayah hukum Polres Sukabumi untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.
 
"Kami tegaskan kepada siapapun yang menjual maupun menggunakan petasan bisa dijerat dengan hukum yang berlaku," katanya di Sukabumi pada Sabtu.

Pria yang akrab disapa Aa Dede ini pun meminta kepada seluruh elemen masyarakat agar selama Ramadhan ini tidak ada lagi suara ledakan petasan karena banyak laporan yang masuk ke call center Polres Sukabumi terkait masyarakat yang terganggu dengan suara ledakan petasan.
 
Maka dari itu pihaknya telah menginstruksikan kepada jajarannya baik yang bertugas di polres maupun polsek untuk gencar melakukan razia terhadap penjual petasan. Jika ditemukan adanya yang menjual barang berbahaya itu untuk segera didata dan barang buktinya (petasan) disita untuk di musnahkan.
 
Menurut Maruly, petasan merupakan barang berbahaya dan tentunya akan mengganggu ketertiban umum serta kekhusyukan masyarakat yang sedang melaksanakan ibadah puasa.
 
Selain itu, ledakan petasan pun bisa memicu terjadinya kasus kriminal seperti tawuran, penganiayaan dan lainnya. Kemudian dampak lainnya bisa menyebabkan kebakaran dan mencelakai diri sendiri maupun orang lain.
 
"Bulan Sudi Ramadhan saya minta tidak ada lagi suara ledakan petasan. Kami pun sudah berkoordinasi dengan seluruh jajaran di lingkungan Polres Sukabumi untuk menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) seperti razia gabungan dari unsur TNI, Polri dan pemerintahan," tambahnya.
 
Maruly pun berencana untuk berkoordinasi dengan Pemkab Sukabumi untuk membuat aturan tentang larangan jual beli dan penggunaan petasan yang mengacu kepada berbagai aturan yang berlaku. Langkah ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman sekaligus melindungi masyarakat dari berbagai gangguan keamanan.
 
Ia kembali menegaskan kepada personelnya agar jangan segan menindak tegas kepada oknum yang mengganggu ketertiban umum apalagi berpotensi sampai mencelakai orang lain.(Ant)

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment