Sahabat.com - Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kalsel) secara resmi menghentikan penyelidikan proyek Jembatan HKSN Banjarmasin yang sebelumnya diduga bermasalah dengan sejumlah kejanggalan mulai molornya waktu pengerjaan hingga sempat ambruk yang mengakibatkan sembilan pekerja tertimpa besi.
"Semua terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah ditindaklanjuti, jadi dihentikan proses yang sebelumnya berjalan di tindak pidana khusus untuk pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket)," kata Plh Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Kalsel Roy Arland di Banjarmasin, Kamis.
Adapun temuan yang dimaksud terkait kelebihan bayar dan denda yaitu pelaksana telah dikenakan denda keterlambatan dan telah disetorkan ke kas daerah pada tanggal 30 November 2022.
Kemudian kontraktor juga telah menyetorkan kelebihan pembayaran atas kekurangan volume pekerjaan ke kas daerah di hari yang sama.
Dari laporan klarifikasi yang disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banjarmasin Suri Sudarmadiyah juga diketahui tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI sudah disampaikan kepada Inspektorat Daerah Kota Banjarmasin dengan surat nomor 630/1686-BJJb/DPUPR tanggal 13 Desember 2022.
Dia menerangkan bahwa pembangunan Jembatan HKSN sudah sesuai aturan termasuk pelaksanaan pembangunan lanjutan maupun penyelesaian telah dilakukan audit dengan laporan hasil pemeriksaan BPK RI atas laporan keuangan Kota Banjarmasin tahun 2021, atas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-Undangan Nomor 2.B/LHP/XIX.BJM/05/2022 tanggal 12 Mei 2022.
Pembangunan Jembatan HKSN dengan total panjang 304 meter dan lebar jalan 9 meter menghubungkan Kelurahan Kuin Cerucuk, Banjarmasin Barat ke Kelurahan Kuin Utara, Banjarmasin Utara bersumber Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Banjarmasin senilai hampir Rp100 miliar yang mulai dibangun pada 2020.
Rencana awal dijadwalkan rampung pada 2021, namun karena berbagai faktor akhirnya molor dan baru diresmikan pada April 2022 oleh Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina yang sekaligus memberikan nama lengkap Jembatan HKSN 01 Patih Masih.(Ant)
0 Komentar
Kenapa Kekasih Tamara Tega Bunuh Dante? Ini Kata Polisi
Polda Metro Jaya Tangkap Kekasih Artis Tamara Tyasmara
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali akan Diperiksa KPK Setelah Pemilu
Tabrak Prof! Mahfud MD: Saya Setuju Koruptor Dihukum Mati
KPK Periksa Putra SYL Soal Jual Beli Jabatan di Kementan
Polisi Tuntaskan Pemeriksaan Kejiwaan Siskaeee
Terlibat Kasus Narkoba, Polres Bengkulu Tengah Pecat Anggota
Leave a comment