Sahabat.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan harmonisasi terhadap rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Manggarai Barat tentang rencana detail tata ruang (RDTR) kawasan perkotaan Labuan Bajo tahun 2023-2043 guna mendukung pengembangan pariwisata di daerah tersebut.
"Potensi pariwisata di Labuan Bajo sangat besar, untuk itu butuh regulasi yang bisa mendukung pembangunan pariwisata yang baik," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTT Marciana Dominika Jone dalam keterangan yang diterima di Kupang, Rabu.
Dia mengatakan Kemenkumham NTT telah menggelar rapat bersama Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat secara daring untuk membahas tentang pengharmonisasian dan pemantapan rancangan peraturan bupati tersebut.
Pada kesempatan itu dia menyampaikan terima kasih atas komunikasi baik dengan Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, khususnya para perancang peraturan perundang-undangan itu selama menyusun draf tersebut.
Marciana juga berharap harmonisasi rancangan peraturan bupati tersebut dapat mendukung pembangunan dan meningkatkan investasi di Labuan Bajo, sehingga dapat memberi dampak positif bagi masyarakat.
Dia menyebut harmonisasi rancangan peraturan bupati tersebut dilakukan dalam tiga aspek yakni prosedural, teknis, dan yuridis.
Kepala Bidang Hukum Kantor Wilayah Kemenkumham NTT Yunus Bureni menyampaikan bahwa rancangan Peraturan Bupati Manggarai Barat tentang RDTR kawasan perkotaan Labuan Bajo tahun 2023-2043 telah dinyatakan harmonis dari aspek prosedural dan substansi.
"Sedangkan dari aspek teknis penyusunan perlu adanya penyesuaian sehingga dapat dinyatakan harmonis," ujarnya.(Ant)
0 Komentar
Kenapa Kekasih Tamara Tega Bunuh Dante? Ini Kata Polisi
Polda Metro Jaya Tangkap Kekasih Artis Tamara Tyasmara
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali akan Diperiksa KPK Setelah Pemilu
Tabrak Prof! Mahfud MD: Saya Setuju Koruptor Dihukum Mati
KPK Periksa Putra SYL Soal Jual Beli Jabatan di Kementan
Polisi Tuntaskan Pemeriksaan Kejiwaan Siskaeee
Terlibat Kasus Narkoba, Polres Bengkulu Tengah Pecat Anggota
Leave a comment