Sahabat.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Banten menyebutkan permohonan Kekayaan Intelektual terutama Paten di daerah itu sebanyak 236 berkas dalam kurun waktu tahun 2020 hingga Juli 2023.
"Pada tahun 2020, permohonan Paten dari wilayah Provinsi Banten sebanyak 68 paten. Di tahun 2021, permohonan meningkat menjadi 77 paten dan menurun di tahun 2022 sejumlah 66 Paten. Pada tahun 2023, hingga bulan ini (red: Juli 2023) telah masuk 25 permohonan paten dari wilayah Provinsi Banten", kata Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Banten, Meidy Firmansyah saat membuka Konsultasi Teknis Pemanfaatan Informasi Paten yang di gelar Kanwil Kemenkumham Banten di Cilegon, Kamis.
Menurut dia, namun jumlah tersebut masih minim bila dibandingkan permohonan merek yang sudah ribuan jumlahnya.
Masih sedikitnya yang meminta Paten, kata Meidy merupakan pekerjaan rumah bersama. Untuk itu, pihaknya berharap pada civitas academica bisa lebih produktif lagi dalam menghasilkan penemuan-penemuan terutama di bidang teknologi.
“Kami dari Kemenkumham Banten juga memiliki tugas untuk terus meningkatkan literasi dan melakukan pendampingan terkait pendaftaran Paten,” katanya menambahkan.
Guna mendorong angka pendaftaran paten, Meidy menyampaikan jika di pada 2020 lalu, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia telah mengeluarkan kebijakan terkait pembayaran Paten yang dapat meringankan para pelaku usaha mikro dan usaha kecil serta perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 20 tahun 2020 tersebut salah satunya adalah adanya potongan biaya tahunan Paten bagi Usaha Mikro dan Usaha Kecil. Selain itu terdapat pengenaan tarif Rp. 0,- (nol rupiah) untuk perguruan tinggi negeri dan swasta belum komersial.
"Dengan adanya keringanan serta sosialisasi dan edukasi yang dilakukan secara masif oleh Kanwil Kemenkumham Banten, diharapkan dapat menggugah minat para pelaku industri serta para civitas academica, khususnya di wilayah Banten untuk mendaftarkan berbagai invensinya,” pungkas Meidy Firmansyah.(Ant)
0 Komentar
Kenapa Kekasih Tamara Tega Bunuh Dante? Ini Kata Polisi
Polda Metro Jaya Tangkap Kekasih Artis Tamara Tyasmara
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali akan Diperiksa KPK Setelah Pemilu
Tabrak Prof! Mahfud MD: Saya Setuju Koruptor Dihukum Mati
KPK Periksa Putra SYL Soal Jual Beli Jabatan di Kementan
Polisi Tuntaskan Pemeriksaan Kejiwaan Siskaeee
Terlibat Kasus Narkoba, Polres Bengkulu Tengah Pecat Anggota
Leave a comment