Kemenkumham Sumsel ajak UMKM Lindungi Potensi Kekayaan Intelektual

24 Februari 2023 08:00
Penulis: Alber Laia, news
Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya. ANTARA/Yudi Abdullah

Sahabat.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengajak pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk melindungi potensi kekayaan intelektual yang ada di 17 kabupaten dan kota di provinsi itu.

"Sumsel merupakan wilayah yang memiliki potensi produk atau karya yang dapat dikembangkan menjadi produk kekayaan intelektual, namun saat ini masih rendah pemahaman dan kesadaran pelaku UMKM dan masyarakat secara umum atas pentingnya melindungi kekayaan intelektual," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya di Palembang, Jumat.

Dia menjelaskan kekayaan intelektual (KI) memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi suatu negara, sebab KI dapat menjadi merek negara (nation branding) sekaligus memberikan penawaran yang tidak dimiliki oleh pesaing (competitive advantage) bagi suatu negara, khususnya negara yang memiliki keunggulan KI komunal.

Hingga kini di Sumsel,kata dia, terdapat empat KI komunal dalam bentuk indikasi geografis (IG), antara lain kopi robusta Semendo, kopi robusta Empat Lawang, duku Komering, kopi robusta Pagar Alam, dan gambir Toman Muba, yang sertifikatnya akan ditandatangani oleh Direktur Merek dan IG.

Selain itu, lanjut dia, ada beberapa indikasi geografis lainnya yang masih dalam proses pemeriksaan substantif yakni kopi robusta Muaradua, kopi robusta Lahat, dan nanas Prabumulih.

Potensi kekayaan intelektual di Sumsel diprediksi terus meningkat, sehingga untuk melindunginya diharapkan pihak pemprov, pemkab dan pemkot di provinsi dapat mendorong, dan mengimbau pelaku usaha yang belum mendaftarkan kekayaan intelektualnya agar segera mendaftar guna memperoleh pelindungan hukum.

Berdasarkan data BPS menyebutkan Sumsel memiliki 2.200 UMKM, namun saat ini masih minim pemahaman dan kesadaran atas pentingnya melindungi kekayaan intelektual.

Untuk meningkatkan pemahaman pelaku UMKM itu, pihaknya menggelar kegiatan promosi dan diseminasi kekayaan intelektual di Palembang pada 22-24 Februari 2023.

"Selain itu mendorong UMKM agar 'naik kelas' dan masyarakat bangga terhadap produk buatan Indonesia melalui program BBI (bangga buatan Indonesia) dengan cara melindungi KI mereka," ujar Kakanwil Ilham.(Ant)

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment