Sahabat.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan meningkatkan sistem keamanan di lembaga pemasyarakatan (lapas), rumah tahanan negara (rutan), dan lembaga pembinaan khusus anak (LPKA).
Untuk meningkatkan sistem keamanan lapas, rutan, dan LPKA disiapkan 68 fungsional pembina keamanan pemasyarakatan dan pengamanan pemasyarakatan baru, kata Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya di Palembang, Sabtu.
Menurut dia, sistem keamanan lapas, rutan, dan LPKA perlu ditingkatkan agar kegiatan pembinaan terhadap narapidana dan anak didik pemasyarakatan (andikpas) berjalan dengan baik.
Selain itu untuk menutup celah narapidana atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) dan andikpas melarikan diri, dan upaya pengunjung memasukkan barang terlarang seperti narkoba dan senjata tajam ke lapas, rutan, dan LPKA.
Selain mengoptimalkan tenaga fungsional pembina keamanan pemasyarakatan dan pengamanan pemasyarakatan, untuk melakukan kegiatan pengamanan, Kalapas, Karutan, Kepala LPKA diminta melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum seperti Polri dan TNI.
Kemudian diminta melaporkan dengan seketika apabila terjadi gangguan yang mengancam keamanan, ketertiban dan keselamatan petugas, narapidana, tahanan dan anak didik pemasyarakatan kepada pimpinan, ujar Kakanwil Ilham.
Sebelumnya pelantikan 68 orang pegawai Kemenkumham Sumsel menjadi fungsional pembina keamanan dan pengamanan pemasyarakatan dilakukan secara daring terpusat dari Graha Bhakti Pemasyarakatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Jakarta, Jumat (14/7).
Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya menghadiri pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan fungsional pembina keamanan pemasyarakatan dan pengamanan pemasyarakatan.
Berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 jo Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020, setiap Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dalam jabatan harus dilantik dan mengangkat sumpah/janji jabatan menurut agama atau kepercayaannya kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Pelantikan yang dilaksanakan secara daring tersebut diikuti oleh seluruh Kantor Wilayah dan Satuan Kerja Pemasyarakatan se-Indonesia.
Para Pejabat Fungsional Pembina Keamanan Pemasyarakatan dan Pengamanan Pemasyarakatan dilantik oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Sesditjenpas) Heni Yuwono.
Terhadap pejabat fungsional yang dilantik secara daring itu, Heni Yuwono mengucapkan selamat serta menjadikan momentum ini menjadi titik awal untuk menjadi motor penggerak melakukan perubahan.
“Momentum ini tentunya dijadikan ajang untuk terus berinovasi sesuai dengan kapasitas masing-masing, guna mewujudkan transformasi pemasyarakatan semakin PASTI, Berakhlak, Indonesia Maju,” ujar Sesditjenpas itu.(Ant)
0 Komentar
Kenapa Kekasih Tamara Tega Bunuh Dante? Ini Kata Polisi
Polda Metro Jaya Tangkap Kekasih Artis Tamara Tyasmara
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali akan Diperiksa KPK Setelah Pemilu
Tabrak Prof! Mahfud MD: Saya Setuju Koruptor Dihukum Mati
KPK Periksa Putra SYL Soal Jual Beli Jabatan di Kementan
Polisi Tuntaskan Pemeriksaan Kejiwaan Siskaeee
Terlibat Kasus Narkoba, Polres Bengkulu Tengah Pecat Anggota
Leave a comment