Sahabat.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan Kementerian PAN-RB berkomitmen menangani aset negara yang terbengkalai, salah satunya dengan menjalin komunikasi secara intens dengan Kejaksaan Agung untuk mengatasi persoalan tersebut.
"Jadi ini untuk mengelola aset-aset yang telah (keputusan) inkrah yang ditangani Kejaksaan Agung tetapi selama ini belum ada yang menangani asetnya, bahkan jumlahnya ribuan," kata Anas saat ditemui di Jakarta, Selasa.
Dia mengatakan bahwa aset yang dikelola nantinya merupakan yang sudah memiliki kekuatan hukum yang tetap.
"Sudah tereksekusi tapi tidak tertangani," kata Anas.
Diketahui, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin bertemu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas, di Kantor Kementerian PAN-RB, Jakarta, Jumat (27/10).
Keduanya membahas mengenai pembentukan badan yang nantinya mengelola aset-aset negara.
Burhanuddin mengatakan bahwa proses penegakan hukum terkait dengan aset dimulai dari proses melacak aset sampai dengan pemulihan aset.
“Pembentukan Badan Perampasan Aset ini memberikan harapan kepada kami dalam mempermudah akselerasi penegakan hukum, khususnya dalam rangka penyelamatan dan pemulihan aset negara,” kata Burhanuddin, Jumat (27/10).
Dalam pertemuan tersebut, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas juga membahas mengenai reformasi tata laksana manajemen kepegawaian yang terkait dengan kekhususan kelembagaan Kejaksaan.
Menpan RB beserta jajarannya menyatakan mendukung langkah-langkah Kejaksaan dalam penegakan hukum yang bisa dirasakan langsung manfaatnya oleh negara dan masyarakat.
Adapun, RUU tentang Perampasan Aset saat ini sudah mulai dibahas. Oleh karena itu, Menpan RB merasa kebutuhan akan kelembagaan sudah sangat diperlukan.(Ant)
0 Komentar
Kenapa Kekasih Tamara Tega Bunuh Dante? Ini Kata Polisi
Polda Metro Jaya Tangkap Kekasih Artis Tamara Tyasmara
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali akan Diperiksa KPK Setelah Pemilu
Tabrak Prof! Mahfud MD: Saya Setuju Koruptor Dihukum Mati
KPK Periksa Putra SYL Soal Jual Beli Jabatan di Kementan
Polisi Tuntaskan Pemeriksaan Kejiwaan Siskaeee
Terlibat Kasus Narkoba, Polres Bengkulu Tengah Pecat Anggota
Leave a comment