Sahabat.com - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Rycko Amelza Dahniel, berpesan kepada 24 orang narapidana terorisme (napiter) di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Terorisme (Lapsuster) Kelas II B Sentul, Bogor yang mengucapkan ikrar setia NKRI untuk benar-benar meninggalkan ajaran kekerasan.
“Kita berharap bahwa saudara-saudara kita (napiter) yang mengikuti ajaran-ajaran tentang kekerasan dilakukan pembinaan dalam bentuk program deradikalisasi, sebagai upaya untuk mulai meninggalkan cara-cara kekerasan dalam menjalankan kehidupannya. Itu yang paling penting,” kata Rycko dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu.
Rycko mengatakan ajaran kekerasan merupakan bagian dari ideologi terorisme yang nantinya berdampak negatif bagi kehidupan sosial.
Sementara itu, kata dia, ideologi terorisme dikategorikan sebagai sebuah kejahatan serius. Beberapa konvensi internasional juga menyebut kejahatan ini sebagai extraordinary crime yang menyebabkan penderitaan luar biasa.
"Ideologi terorisme ini mengajarkan kekerasan, menebarkan rasa takut seperti di sebuah penyakit dalam kehidupan sosial kita, penyakit sosial," kata Rycko.
Menurutnya, kekerasan dalam ideologi terorisme tidak sesuai dengan ideologi Pancasila yang berlaku di Indonesia. Hal itu karena terorisme telah merobek dan merusak rasa kemanusiaan, menyebarkan rasa takut, serta mau menang sendiri dengan menggunakan berbagai kekerasan untuk mencapai tujuannya seperti itu.
"Ideologi Pancasila ini yang dibangun atas unity of diversity, kita bisa bersatu dari berbagai perbedaan. Karena negeri Indonesia ini dibangun dari berbagai perbedaan untuk membentuk suatu negara. Itulah yang disebut dengan nilai-nilai kebangsaan,” kata dia.
Oleh karena itu, ujar Rycko, pembekalan materi wawasan kebangsaan, wawasan keagamaan dan wawasan kewirausahaan juga ikut diberikan terhadap para napiter tersebut.
"Ini adalah usaha bangsa kita di bawah arahan bapak Presiden Joko Widodo bahwa kita ingin meningkatkan kualitas hidup mereka semuanya. Bukan hanya sekadar dilakukan pemberian hukuman vonis, akan tetapi lebih daripada itu, kita juga ingin meningkatkan kesejahteraan mereka dan meningkatkan kualitas hidup mereka,” ujarnya.
Lebih lanjut, Rycko berharap agar para napiter yang telah melepas baiatnya benar-benar dilepas dari hati, bukan karena mengharapkan remisi atau pembebasan bersyarat (PB).
“Oleh karena itu mari kita jaga kehidupan yang damai, kehidupan Indonesia damai, saling menyayangi antara satu dan lainnya. Manusia menyayangi manusia yang lainnya, manusia menghormati manusia yang lain, dan manusia yang melindungi serta menjaga manusia yang lain,” kata Rycko.(Ant)
0 Komentar
Waspadai Penyusupan Gerakan Anarko dalam Aksi Sidang Lanjutan Delpedro dan Kawan-kawan
Kenapa Kekasih Tamara Tega Bunuh Dante? Ini Kata Polisi
Polda Metro Jaya Tangkap Kekasih Artis Tamara Tyasmara
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali akan Diperiksa KPK Setelah Pemilu
Tabrak Prof! Mahfud MD: Saya Setuju Koruptor Dihukum Mati
KPK Periksa Putra SYL Soal Jual Beli Jabatan di Kementan
Polisi Tuntaskan Pemeriksaan Kejiwaan Siskaeee
Leave a comment