Kepolisian Penajam Petakan Wilayah Potensi Tindakan Perdagangan Orang

16 Juni 2023 10:51
Penulis: Habieb Febriansyah, news
Wakapolres Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kompol Bergas Hartoko (ANTARA/Nyaman Bagus Purwaniawan)

Sahabat.com - Kepolisian Resor (Polres) Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, melakukan pemetaan wilayah yang berpotensi terjadi tindakan perdagangan orang di daerah berjuluk Benuo Taka itu.
 
"Kami sedang petakan daerah-daerah potensi terjadi tindak pidana perdagangan orang (TPPO)," kata Wakapolres Penajam Paser Utara, Komisaris Polisi (Kompol) Bergas Hartoko di Penajam, Jumat.

Pemetaan wilayah yang dilakukan tersebut berkenaan dengan daerah yang terdapat kafe emang-remang berkedok sebagai warung kopi, dicurigai merupakan tempat prostitusi terselubung.
 
Dari pemetaan, menurut dia, ada delapan lokasi yang diindikasikan sebagai kafe remang-remang di Kelurahan Pemaluan, Kecamatan Sepaku yang masuk sebagai kawasan ibu kota negara Indonesia baru bernama Nusantara.

"Tujuh kafe diindikasikan remang+remang berada di wilayah Kecamatan Penajam," tambahnya.
 
Polres Penajam Paser Utara melakukan pemantauan dan penyelidikan terhadap kafe di titik-titik tersebut, mengantisipasi adanya praktik tindak pidana perdagangan orang di daerah itu.
 
"Kami saat ini lagi fokus tangani TPPO, karena kami berhasil ungkap kasus tindakan perdagangan orang pada 11 Juni 2023," tegasnya.
 
Pada kasus terdapat ada dua tersangka dengan yang merupakan pekerja dan pemilik warung kopi atau kafe di wilayah Kelurahan Sotek dan Silkar.
 
Tersangka FA (43) bekerja di salah satu warung kopi di Silkar, dan tersangka SA (27) merupakan pemilik kafe di Sotek

Modus tersangka, jelas dia, mempekerjakan korban sebagai pemandu karaoke sekaligus sebagai PSK (pekerja seks komersial).
 
Polisi juga menemukan dua orang perempuan korban dalam kasus tindakan perdagangan orang tersebut, satu warga Kabupaten Penajam Paser Utara dan satu warga Kota Balikpapan berusia 17 tahun, demikian Bergas Hartoko.(Ant)

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment