KPK Panggil Direktur Pertagas Sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi LNG

22 Mei 2023 09:15
Penulis: Habieb Febriansyah, news
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Sahabat.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memanggil Direktur Pertagas Gunung S. Hadi sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina tahun 2011-2014.

"Benar, hari ini dijadwalkan pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina Tahun 2011-2014, atas nama Gunung S Hadi selaku Direktur Pertagas," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin.

Ali juga mengatakan hari ini KPK turut menjadwalkan pemeriksaan terhadap SVP Strategy and Investment Direktorat SPPU PT Pertamina (Persero) Daniel Syahputra Purba, sebagai saksi dalam kasus yang sama.

Keduanya dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK di Setiabudi, Jakarta Selatan.

Ketua KPK Firli Bahuri pada Juni 2022 mengumumkan pihaknya sedang menyidik kasus dugaan korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina Tahun 2011-2014.

Namun, sampai saat ini pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka belum diumumkan maupun dilakukan upaya paksa penahanan.

Dalam proses penyidikan suatu kasus, Firli mengatakan KPK mengumpulkan keterangan dan alat bukti untuk membuat terang suatu peristiwa pidana. Hal tersebut dilakukan dalam penyidikan kasus LNG tersebut.

"Sekali lagi ingin saya pastikan bahwa penyidikan adalah serangkaian tindakan penyidik sesuai dengan tata cara yang diatur undang-undang, mencari, mengumpulkan keterangan, dan bukti-bukti. Dengan bukti-bukti itu membuat terang suatu peristiwa pidana, baru kami temukan tersangka-nya," ucap Firli.

Kemudian pada awal tahun 2023, Firli kembali menegaskan bahwa proses penyidikan kasus tersebut masih berjalan.

"Terkait dengan LNG, saya katakan ini masih dalam proses penyidikan," kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (3/1).(Ant)

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment