 
           Sahabat.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bupati Lamongan Yuhronur Efendi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan pembangunan kantor Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Lamongan, Jawa Timur.
"Yuhronur Efendi, bupati Lamongan," kata Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Ali menjelaskan pembangunan kantor Pemkab Lamongan tersebut dilakukan dari tahun 2017 hingga 2019. Pembangunan tersebut menggunakan APBD Pemkab Lamongan Tahun Anggaran 2017-2019.
Sebelumnya, KPK telah menggeledah rumah dinas bupati Lamongan dan sejumlah kantor pemerintahan di Kabupaten Lamongan.
Dugaan korupsi itu menyangkut perbuatan melawan hukum dan memperkaya orang lain yang membuat negara rugi.(Ant)
0 Komentar
Kenapa Kekasih Tamara Tega Bunuh Dante? Ini Kata Polisi
 
    Polda Metro Jaya Tangkap Kekasih Artis Tamara Tyasmara
 
    Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali akan Diperiksa KPK Setelah Pemilu
 
    Tabrak Prof! Mahfud MD: Saya Setuju Koruptor Dihukum Mati
 
    KPK Periksa Putra SYL Soal Jual Beli Jabatan di Kementan
 
    Polisi Tuntaskan Pemeriksaan Kejiwaan Siskaeee
 
    Terlibat Kasus Narkoba, Polres Bengkulu Tengah Pecat Anggota
 
    
Leave a comment