Sahabat.com - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banceuy, Kota Bandung, Jawa Barat, memusnahkan sejumlah ponsel milik narapidana atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang kedapatan dibawa ke dalam sel.
Kepala Lapas Banceuy Heri Kusrita mengatakan ada sebanyak 35 ponsel yang dimusnahkan hasil sitaan petugas lapas. Menurutnya puluhan ponsel itu dimusnahkan dengan cara dibakar.
"Kita musnahkan dibakar ponselnya, supaya tidak terjadi pelanggaran lainnya," kata Heri di Bandung, Jawa Barat, Selasa.
Dia mengatakan para narapidana pemilik ponsel itu pun diperintahkan untuk membakar ponselnya masing-masing. Mereka, kata dia, memasukkan ponselnya masing-masing ke dalam tong yang berisi api.
Selain memusnahkan ponsel, dia mengatakan pihaknya juga turut memusnahkan puluhan kabel-kabel listrik dari dalam sel. Kemudian pihaknya juga memusnahkan rak atau lemari bekas yang ada di sel tersebut.
"Rak-rak yang kita sita itu ada sampai satu mobil bak terbuka, itu juga sama kita musnahkan," katanya.
Menurut Heri, para WBP yang kedapatan membawa ponsel ke dalam sel itu telah dicatat oleh petugas dan diberi sanksi berupa masuk ke dalam Register F.
Walaupun begitu, menurutnya pihak Lapas Banceuy pun memberi solusi berupa fasilitas video call bagi WBP yang ingin menghubungi keluarganya. Fasilitas itu, kata dia, disediakan petugas di ruangan khusus yang berada di luar blok sel.
"Jadi kita kan memusnahkan, tapi kita juga memberi solusi. Fasilitas video call itu sesuai dengan jadwal kunjungan seperti biasanya, setelah keluarganya menghubungi, besoknya kita panggil warga binaannya," kata Heri.(Ant)
0 Komentar
Waspadai Penyusupan Gerakan Anarko dalam Aksi Sidang Lanjutan Delpedro dan Kawan-kawan
Kenapa Kekasih Tamara Tega Bunuh Dante? Ini Kata Polisi
Polda Metro Jaya Tangkap Kekasih Artis Tamara Tyasmara
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali akan Diperiksa KPK Setelah Pemilu
Tabrak Prof! Mahfud MD: Saya Setuju Koruptor Dihukum Mati
KPK Periksa Putra SYL Soal Jual Beli Jabatan di Kementan
Polisi Tuntaskan Pemeriksaan Kejiwaan Siskaeee
Leave a comment