Sahabat.com - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bukittinggi, Sumatera Barat, bersama pengadilan negeri daerah setempat menyepakati keadilan di penjara untuk menjamin hak hukum warga binaan.
"Tujuan kesepakatan ini adalah untuk membahas pelaksanaan proses hukum yang efektif dan menjaga administrasi keadilan yang tepat di dalam fasilitas Lapas," kata Kalapas Bukittinggi Marten, Jumat.
Pengadilan Negeri Bukittinggi dan Lapas kemudian membentuk kelompok kerja yang akan memantau dan mengevaluasi kemajuan inisiatif yang sedang berjalan.
"Kami telah menyampaikan juga presentasi mengenai tantangan-tantangan yang dihadapi oleh administrasi penjara saat ini yang nantinya bisa dibantu dan didukung pencarian solusi," katanya.
Ketua Pengadilan Negeri Bukittinggi Supardi mengatakan komitmennya untuk mendukung penjara dalam mengatasi masalah dengan menekankan perlunya pengikutan prosedur hukum.
"Memastikan hak-hak para warga binaan pemasyarakatan (WBP) bisa terlindungi dari masalah-masalah seperti kelebihan kapasitas Lapas," kata Supardi.
Selain itu juga diungkap masalah dan tantangan lainnya seperti sumber daya terbatas dan program rehabilitasi yang dibahas secara rinci.
"Secara keseluruhan, pertemuan ini mencerminkan pendekatan yang formal dan serius dalam mengatasi masalah-masalah komplek yang dihadapi oleh Lapas. Hal ini menunjukkan komitmen untuk menjaga keadilan dan administrasi yang efektif untuk masa yang akan datang," ujarnya.
Saat ini, jumlah warga binaan di Lapas Klas II A Bukittinggi yang berada di Biaro, Kabupaten Agam itu diisi oleh 542 orang dari kapasitas ideal hanya untuk 245 orang.
Dari jumlah itu, 477 merupakan narapidana, sementara tahanan 65 orang. Kasus tertinggi yang ada di Lapas klas II A ini, tindak pidana penyalahgunaan narkotika dengan 372 orang narapidana.(Ant)
0 Komentar
Kenapa Kekasih Tamara Tega Bunuh Dante? Ini Kata Polisi
Polda Metro Jaya Tangkap Kekasih Artis Tamara Tyasmara
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali akan Diperiksa KPK Setelah Pemilu
Tabrak Prof! Mahfud MD: Saya Setuju Koruptor Dihukum Mati
KPK Periksa Putra SYL Soal Jual Beli Jabatan di Kementan
Polisi Tuntaskan Pemeriksaan Kejiwaan Siskaeee
Terlibat Kasus Narkoba, Polres Bengkulu Tengah Pecat Anggota
Leave a comment