Sahabat.com - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandarlampung mencatat lima orang mengalami luka-luka akibat ulah mikrolet yang kebut-kebutan di jalan raya pada Minggu (23/7).
"Ada lima orang mengalami luka, empat diantara luka ringan dan satu lainnya luka berat akibat kecelakaan lalu lintas oleh kedua mikrolet tersebut," kata Kasat Lantas Polresta Bandarlampung, Kompol Ikhwan Syukri, di Bandarlampun, Senin.
Dia mengatakan bahwa korban luka-luka tersebut merupakan tiga orang penumpang dari salah satu mikrolet dan dua lagi adalah sopir dari masing-masing mobil angkutan kota tersebut.
"Untuk korban yang mengalami luka-luka sudah dilakukan tindakan medis," kata dia.
Dia juga mengungkapkan bahwa salah seorang sopir mikrolet dalam pengaruh minuman keras (miras) atau alkohol saat mengemudikan kendaraannya.
"Jadi salah satu sopir berinisial RDP ini mengonsumsi alkohol, sehingga dalam mengemudikan kendaraan dipengaruhi alkohol," katanya.
Selanjutnya, dalam salah satu angkot diketahui terdapat tiga penumpang. Sehingga, dalam kejadian tersebut ketiganya mengalami luka ringan.
Kasat Lantas menegaskan bahwa kedua sopir angkot yang terlibat kecelakaan lalu lintas tersebut dilakukan penahanan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Saat ini kami masih melakukan penyelidikan, kedua sopir ditahan tetapi salah satu supir masih dirawat di Rumah Sakit. Karena, ini keterlibatan tiga kendaraan, jadi kita amankan kendaraannya juga," kaya dia.
Diketahui viral di media sosial peristiwa laka lantas yang melibatkan dua angkot, di Jalan Raden Intan depan Mesjid Jami’ Al-Yaqin Kecamatan Tanjungkarang Pusat, Kota Bandarlampung.(Ant)
0 Komentar
Kenapa Kekasih Tamara Tega Bunuh Dante? Ini Kata Polisi
Polda Metro Jaya Tangkap Kekasih Artis Tamara Tyasmara
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali akan Diperiksa KPK Setelah Pemilu
Tabrak Prof! Mahfud MD: Saya Setuju Koruptor Dihukum Mati
KPK Periksa Putra SYL Soal Jual Beli Jabatan di Kementan
Polisi Tuntaskan Pemeriksaan Kejiwaan Siskaeee
Terlibat Kasus Narkoba, Polres Bengkulu Tengah Pecat Anggota
Leave a comment