Sahabat.com - Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) Kota Surakarta, Jawa Tengah. memusnahkan ratusan jenis obat tradisional tanpa izin edar di sejumlah daerah di Solo Raya.
"Terkait obat yang dimusnahkan dari tiga tersangka, yaitu distributor obat tradisional tanpa izin edar dan tidak memenuhi ketentuan. Rincian produk yang disita berupa obat tradisional 571 item atau 20.041 jenis dengan nilai ekonomis Rp336.861.300," kata Kepala Loka POM Surakarta Muhammad Fajar Arifin di Solo, Jawa Tengah, Rabu.
Ia mengatakan salah satu temuan yang diperoleh adalah adanya bahan kimia obat pada obat tradisional tersebut.
"Konsumsi jamu di Solo Raya masih tinggi, ada oknum yang memanfaatkan dengan menambah bahan kimia obat yang seharusnya tidak boleh digunakan pada obat tradisional," katanya.
Oleh karena itu, menurut dia, dilakukan penyuluhan dan koordinasi lintas sektor. Sedangkan pengawasan yang dilakukan dalam bentuk "premarket" dan "postmarket".
"'Premarket' sebelum obat beredar, sedangkan 'postmarket' didistribusikan ke toko obat. Kami juga melakukan penyuluhan agar masyarakat teredukasi karena pengawasan di warung kecil perlu peran masyarakat. Kami nggak bisa intervensi seluruh toko kecil," katanya.
Ia mengatakan yang paling mudah dilakukan masyarakat adalah mengecek izin edar. Pengecekan dapat dilakukan melalui aplikasi BPOM.
"Kadang ada tulisan izin edar, tapi ternyata setelah dicek tidak keluar," katanya.
Sementara itu, beberapa distributor obat tradisional tanpa izin edar dan tidak memenuhi ketentuan tersebut berada di Kabupaten Sukoharjo dan Kabupaten Karanganyar.
"Di tempat lain kami menemukan sehingga pengawasan terus dilakukan. Kami juga edukasi, (temuan kasus, red.) masih ada meski tidak sebanyak dulu," katanya.(Ant)
0 Komentar
Kenapa Kekasih Tamara Tega Bunuh Dante? Ini Kata Polisi
Polda Metro Jaya Tangkap Kekasih Artis Tamara Tyasmara
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali akan Diperiksa KPK Setelah Pemilu
Tabrak Prof! Mahfud MD: Saya Setuju Koruptor Dihukum Mati
KPK Periksa Putra SYL Soal Jual Beli Jabatan di Kementan
Polisi Tuntaskan Pemeriksaan Kejiwaan Siskaeee
Terlibat Kasus Narkoba, Polres Bengkulu Tengah Pecat Anggota
Leave a comment