Sahabat.com - Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) mengajak warga Kota Batam, Kepulauan Riau, membuat seksi perlindungan anak tingkat rukun tetangga (RT) untuk mencegah terjadinya kejahatan seksual terhadap anak.
"Dalam hal ini perlu adanya pemberdayaan masyarakat. Warga yang bertetangga itu harus saling menjaga dan saling peduli satu sama lain. Maka itu, saya mengajak untuk membuat seksi perlindungan anak di tingkat RT," kata Ketua Umum LPAI Seto Mulyadi di Batam, Selasa.
Dia menjelaskan anggota seksi perlindungan tingkat RT itu nantinya akan melakukan pencegahan di lingkungannya, bukan sudah terjadi baru mengambil tindakan. Nantinya mereka melakukan pertemuan rutin dengan para orang tua untuk diberikan pemahaman.
Pemahaman yang perlu ditekankan, katanya, seperti jangan main fisik terhadap anak karena bisa mengganggu psikologis anak dan bahkan bisa membuat anak kabur dari rumah.
"Lalu sering-sering melakukan rapat keluarga. Ayah bunda tidak hanya menyampaikan perintah, tapi mendengar apa yang diinginkan anak. Orang tua jangan sibuk kerja dan tidak memiliki waktu untuk anak," ucapnya.
Dia menyebutkan kejahatan seksual terhadap anak banyak dilakukan oleh orang terdekat. Maka dari itu, dia meminta kepedulian keluarga terhadap pengawasan perubahan perilaku masing-masing anggota keluarganya.
Di Batam, kata dia, berdasarkan laporan yang diterimanya, angka kejahatan seksual terhadap anak cukup tinggi. Data dari Polresta Barelang, jumlah kasus kejahatan seksual terhadap anak di Kota Batam mencapai 53 laporan dari awal Januari hingga Juni 2023.
"Oleh karena itu, perlu komitmen yang tegas dari pemerintah daerah untuk melindungi anak-anak," ucapnya.(Ant)
0 Komentar
Kenapa Kekasih Tamara Tega Bunuh Dante? Ini Kata Polisi
Polda Metro Jaya Tangkap Kekasih Artis Tamara Tyasmara
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali akan Diperiksa KPK Setelah Pemilu
Tabrak Prof! Mahfud MD: Saya Setuju Koruptor Dihukum Mati
KPK Periksa Putra SYL Soal Jual Beli Jabatan di Kementan
Polisi Tuntaskan Pemeriksaan Kejiwaan Siskaeee
Terlibat Kasus Narkoba, Polres Bengkulu Tengah Pecat Anggota
Leave a comment