Sahabat.com - Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II UPT Kanwil Kemenkumham Gorontalo mengembangkan bakat dan minat anak didik melalui pekan olahraga dalam rangka Hari Anak Nasional (HAN) 2023.
Kepala Seksi Pembinaan LPKA Kelas II Gorontalo Deddy Abdul, di Gorontalo, Senin, mengatakan pekan olahraga dilakukan bersama Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Ummu Syahidah.
"Kegiatan ini diharapkan menjadi sarana untuk mengembangkan minat dan bakat anak didik pemasyarakatan di bidang olahraga dan seni," ucap dia.
Cabang olahraga yang dilombakan, yaitu futsal, sepak takraw, badminton, tenis meja, dan olahraga tradisional hadang.
"Kegiatan ini bisa melatih sportivitas anak-anak," ujar Deddy.
Ia menjelaskan peringatan Hari Anak Nasional 2023 merupakan bagian penting dalam upaya bersama mengkampanyekan pemenuhan hak dan perlindungan anak Indonesia.
"Anak sebagai manusia harus mendapatkan perlindungan, hal ini sesuai dengan mandat dari Konvensi Hak Anak," kata dia.
Pada Pasal 2 ayat 1 Konvensi Hak Anak, kata Deddy, setiap anak berhak hidup sejahtera dan mendapat perlindungan hukum untuk mencapai kesejahteraan anak wajib dijamin sebuah negara.
Di Indonesia, jelas Deddy, pengaturan mengenai hak anak diatur dalam Undang-Undang Dasar RI Tahun 1945 Pasal 28B ayat 2 yang menyebutkan bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, berkembang, berhak atas perlindungan dari kekerasan, dan diskriminasi.
"Agar tidak terjadi diskriminasi, anak yang berkonflik dengan hukum di LPKA oleh negara tetap mendapatkan haknya," ucap Deddy.
Peserta lomba 10 orang anak didik pemasyarakatan LPKA Gorontalo dan anak binaan LKSA Ummu Syahidah Kota Gorontalo.(Ant)
0 Komentar
Kenapa Kekasih Tamara Tega Bunuh Dante? Ini Kata Polisi
Polda Metro Jaya Tangkap Kekasih Artis Tamara Tyasmara
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali akan Diperiksa KPK Setelah Pemilu
Tabrak Prof! Mahfud MD: Saya Setuju Koruptor Dihukum Mati
KPK Periksa Putra SYL Soal Jual Beli Jabatan di Kementan
Polisi Tuntaskan Pemeriksaan Kejiwaan Siskaeee
Terlibat Kasus Narkoba, Polres Bengkulu Tengah Pecat Anggota
Leave a comment