Menunjukkan Komitmen terhadap Penegakan Etika dan Profesionalisme, Dewas KPK melanjutkan Sidang Etik terhadap 93 Pegawai

18 Januari 2024 18:28
Penulis: Alber Laia, news
Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK Tumpak Hatorangan Panggabean

Sahabat.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi KPK kembali melanjutkan sidang etik terhadap 93 pegawai kpk yang terlibat kasus pungutan liar di rutan kpk. Namun, tak dijelaskan berapa orang yang akan menjalani sidang etik hari ini.

Sidang ini di gelar pada 18 januari, Kamis Pagi pada Pukul 10.00 wib, di gedung kpk. 

Pada saat di wawancarai tentang motif yang di lakukan mereka, Ketua Dewas Menjelaskan "Ya pungli pungutan liar, yang di lakukan mereka terhadap tahanan supaya, tahanan itu bisa memakai hape, umpamanya dapat fasilitas yang agak sedikit bagus". Katanya.

"Seluruh pegawai kpk yang di sidang mengakui perbuatan nya". Kata Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK Tumpak Hatorangan Panggabean di Jakarta, Kamis 18 januari 2024.

Menurut pengakuan mereka menyatakan bahwa praktik pungutan liar (pungli) ini sudah lama terjadi.

Selanjutnya, Ketua Dewas juga mengatakan "Majelisnya saya bentuk ada dua majelis masing - masing mengadili tiga berkas, Jadi ada enam berkas satu berkas terperiksanya cukup banyak ada yang dua puluh ada yang sepuluh". Ujarnya. 

Jadi saat ini, Dewas kpk tengah menertibkan pungli yang terjadi selama tahun 2018 sampai 2023. Untuk menunjukkan upaya serius lembaga dalam menangani pelanggaran etika dan korupsi. 

Kasus ini sendiri dibagi ke dalam enam berkas perkara berbeda, Dimana Dewas kpk membagi menjadi dua tim majelis yang masing - masing menangani tiga berkas. 

Sebelumnya juga, Dewas kpk menyebut Puluhan pegawai yang terlibat berasal dari berbagai posisi mulai dari staf hingga kepala. 

Proses ini juga memperlihatkan komitmen Dewas KPK untuk menjaga integritas dan transparansi di lembaga, Serta memberikan kepastian hukum terkait kasus-kasus yang telah terjadi selama periode tersebut.

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment