Ombudsman Papua Barat beri Penghargaan Layanan Publik untuk 5 Polres

28 Februari 2023 06:00
Penulis: Alber Laia, news
Dokumentasi - Penyerahan penghargaan 5 Polres oleh Ombudsman Papua Barat. (ANTARA/Tri Adi Santoso)

Sahabat.com - Lima kepolisian resor (polres) di wilayah hukum Polda Papua Barat menerima penghargaan pelayanan publik tahun 2022 dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Papua Barat.

Ketua Ombudsman Perwakilan Papua Barat, Senin (27/2), mengatakan tiga produk yang dinilai dalam pelayanan terbaik itu yakni Surat Catatan Keterangan Kepolisian (SKCK), Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), serta pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Kelima polres yang mendapatkan penghargaan itu ialah Polresta Manokwari, Polresta Sorong Kota, Polres Fakfak, Polres Teluk Bintuni, dan Polres Teluk Wondama.

"Polresta Manokwari dan Sorong Kota karena ada korelasi antara tingkat polresta dan polres dalam pelayanan. Ketika tipologinya naik, maka pelayanannya meningkat, diharapkan menjadi motor penggerak bagi polres yang lain," kata Kepala Perwakilan Ombudsman Papua Barat Musa Yusak Sombuk di Papua Barat, Senin.

Sementara itu, Inspektur Pengawas Daerah (Irwasda) Polda Papua Barat Kombes Pol. Godhelp Cornelis Mansnembra mengatakan penilaian tersebut menjadi bahan evaluasi bagi kepolisian dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat.

"Kami, polisi, tidak bisa menilai diri kami sendiri, selalu ada orang lain yang menilai. Sehingga, terima kasih kepada Ombudsman atas penilaian ini. Mereka menilai sekaligus menyampaikan apa yang menjadi kekurangan dari kami," kata Godhelp.

Dia menyebutkan tiga polres di Papua Barat berada di kawasan zona merah karena berada di daerah pemekaran, sehingga masih dalam serba kekurangan personel, gedung, maupun sumber daya manusia.

"Kami sadari masih ada tiga polres yang dalam serba kekurangan, kami masih berusaha melengkapi agar pelayanan bisa setara dengan polres lainnya di Papua Barat," ujar Godhelp.

Dia berharap polres lain di Papua Barat dan Papua Barat Daya dapat meningkatkan mutu pelayanan, terutama terhadap kebutuhan masyarakat, serta memperbaiki penilaian Ombudsman pada 2023.(Ant)

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment