Sahabat.com - Kapolres Bengkayang, Polda Kalimantan Barat, AKBP Bayu Suseno, menegaskan bahwa hadirnya Operasi Keselamatan Kapuas 2023 yang berlangsung mulai tanggal 7 hingga 20 Februari sebagai upaya dari kepolisian untuk menekan dan mencegah kasus pelanggaran lalu lintas.
“Operasi Keselamatan Kapuas 2023 sebagai upaya menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, angka kecelakaan lalu lintas dan jumlah korban kecelakaan," ujarnya saat dihubungi ANTARA di Pontianak, Kamis.
Ia menambahkan terpenting lagi dengan operasi tersebut mendorong dan mengajak masyarakat terutama pengendara bisa meningkatkan budaya tertib berlalu lintas.
"Kami menyakini dengan Operasi Keselamatan Kapuas 2023 bisa meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas,” jelas dia.
Ia menjelaskan, ada empat faktor yang menjadi penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas, antara lain faktor manusia, faktor sarana dan prasarana jalan, faktor cuaca dan faktor kendaraan.
"Akan tetapi yang menjadi faktor paling utama terjadinya kecelakaan lalu lintas adalah faktor manusia,” jelas dia.
Kapolres Bengkayang menerangkan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Bengkayang jumlahnya cukup tinggi karena disiplin setiap pengendara dalam berlalu lintas masih diabaikan.
Untuk jumlah pelanggaran lalu lintas 2022 lalu sebanyak 5.162 pelanggaran dengan rincian, tilang sebanyak 388 perkara dan teguran 4.774 perkara. Sedangkan data pelanggaran pada 1 hingga 31 Januari 2023 sebanyak 284 pelanggaran dengan tindakan teguran tertulis.
“Apabila kita sebagai pengendara kendaraan bermotor dapat melaksanakan semua ketentuan undang – undang dan peraturan serta etika berlalu lintas dengan baik tentunya akan bisa mengurangi angka terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Bengkayang ini,” terangnya.
Ia mengatakan sasaran dalam Operasi Keselamatan Kapuas 2023 di Polres Bengkayang adalah pengendara tidak menggunakan helm, pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang, mengemudikan kendaraan di bawah pengaruh alkohol, menggunakan handphone saat berkendara, pengemudi di bawah umur dan mengemudikan kendaraan melebihi batas kecepatan.
"Momen ini juga melakukan sosialisasi dan penyuluhan melalui spanduk mengenai tertib berlalu lintas serta patroli dan pengaturan pada lokasi rawan kemacetan, kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas. Tidak hanya itu, kami juga akan melakukan kegiatan- kegiatan pencegahan aksi balapan liar yang kerap berlangsung dan meresahkan masyarakat di berbagai bilangan jalan, termasuk di permukiman rumah warga," kata dia.(Ant)
0 Komentar
Kenapa Kekasih Tamara Tega Bunuh Dante? Ini Kata Polisi
Polda Metro Jaya Tangkap Kekasih Artis Tamara Tyasmara
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali akan Diperiksa KPK Setelah Pemilu
Tabrak Prof! Mahfud MD: Saya Setuju Koruptor Dihukum Mati
KPK Periksa Putra SYL Soal Jual Beli Jabatan di Kementan
Polisi Tuntaskan Pemeriksaan Kejiwaan Siskaeee
Terlibat Kasus Narkoba, Polres Bengkulu Tengah Pecat Anggota
Leave a comment