Orangtua Minta Pulihkan Nama Mahasiswa UI yang Jadi Tersangka, Ini Respons Polisi

01 Februari 2023 14:25
Penulis: Mochammad Rizki, news
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko. (Net)

Sahabat.com - Orangtua mahasiswa Universitas Indonesia (UI), M Hasya Attalah Syaputra (18), korban tewas kecelakaan melibatkan mobil Pajero pensiunan Polri, meminta polisi memulihkan nama Hasya usai ditetapkan jadi tersangka. Lantas apa respons polisi?

"Kita ketahui bersama bahwa apa yang disampaikan bahwasanya apa yang disampaikan pihak keluarga ibunda dengan ayahanda Hasya yaitu terutama adalah tentang status tersangkanya, kemudian pemulihan terhadap rehab namanya, nama besar keluarga, kemudian ada tindak lanjutnya tentu ini ada mekanisme secara proses hukum yang tadi didiskusikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (1/2/2023).

Keinginan keluarga Hasya ini disampaikan langsung kepada Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran dalam pertemuan hari ini. Trunoyudo mengatakan pertemuan itu merupakan wujud pemberian ruang yang setara dalam pengusutan kasus kecelakaan tersebut.

"Jadi rekan-rekan sekali lagi, ini wujud Polda Metro Jaya memberikan suatu ruang ya secara tranparansi, equal, setara juga mendapatkan ruang seluas-luasnya dari Bapak Kapolda dari keluarga Hasya dan kemudian bisa menyampaikan secara gamblang tentang apa yang diharapkan," kata dia.

Sebelumnya, keluarga Hasya bertemu Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran. Ibunda Hasya, Dwi Syafiera Putri meminta pemulihan nama Hasya yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Terutama terkait yang tadi pihak keluarga sampaikan yaitu keluarga itu sangat mendambakan agar status Hasya ini sebagai tersangka dipulihkan, sehingga martabat keluarga juga dipulihkan karena bagaimana pun ini ganjalan sangat besar termasuk hal-hal lain agar ada pemeriksaan perkara pidana ini secara lebih adil dan lebih transparan dan akuntabel," kata kuasa hukum keluarga Hasya, Gita Paulina kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (1/2/2023).

Gita membeberkan isi obrolan dalam pertemuan dengan Kapolda Metro Jaya tersebut. Di antaranya penyampaian uneg-uneg terkait status tersangka Hasya hingga fakta proses penanganan kasus tersebut versi pihak keluarga.

"Tadi kami memang membahas apa saja yang terjadi, kami bahas masalah proses, kami juga keluarga menyampikan uneg-uneg apa yang mereka alami selama penanganan perkara Hasya, juga kami menyampaikan secara hukum seperti apa yang kami peroleh dan suasananya lebih terbuka dan sangat berimbang, transparan dan saya terus terang surprise juga dan Kapolda dapat menerima dengan berimbang ya fakta-fakta yang kami berikan dan bahkan ada komitmen yang sangat tegas, sangat baik yang kami peroleh, yang kami percaya ini bisa jadi titik terang bagi penyelesaian kasus ini," jelas dia.

Dia mengatakan pihaknya juga mengapresiasi sikap tegas Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran atas pertemuan tersebut. Dia berharap akan ada titik terang dalam penanganan kasus tersebut.

"Perlu kami sampaikan juga ini adalah suatu moment yang baik yang kami juga tunggu-tunggu atas nama keluarga, kami juga kuasa hukum sangat berterima kasih dan mengapresiasi kepada Kapolda yang begitu tanggap terhadap aspirasi dari keluarga Hasya," ujarnya.

Ibunda Hasya, Dwi Syafiera Putri mengatakan pihaknya hanya menuntut keadilan di kasus yang menewaskan putranya tersebut. Dia merasa lega telah menumpahkan uneg-uneg ke Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran di pertemuan tersebut.

"Kami hanya ingin menuntut keadilan untuk putra kami. Di mana saat ini putra kami dinyatakan sebagai tersangka padahal putra kami sudah meninggal dunia dan jatuh sebagai korban kecelakaan lalu lintas," kata Dwi Syafiera Putri.

"Kemarin-kemarin kami masih bingung ke mana kami harus berbicara tapi alhamdulillah pagi ini kami mendapatkan undangan dari Kapolda untuk berbicara langsung menumpahkan isi hati kami, curhat langsung dengan situasi tanpa kamera," imbuhnya. 

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment