Sahabat.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarbaru, Kalimantan Selatan, menutup dua hotel karena izin operasional kedua hotel tersebut sudah lewa masa berlakunya.
"Hasil pengecekan langsung di hotel yang kami razia, izin operasional kedua hotel tersebut sudah tidak berlaku lagi sejak 2020, sehingga diberi sanksi ditutup kecuali mengurus izin baru," ujar Wali Kota Banjarbaru Muhammad Aditya Mufti Ariffindi di Banjarbaru, Senin.
Kedua hotel yang ditutup beroperasi di Banjarbaru itu yakni Hotel Permata Inn terletak di Jalan Jenderal Ahmad Yani km 34 Banjarbaru karena setelah pengecekan kelengkapan administrasi ternyata izinnya mati sejak 2020.
Selanjutnya, Hotel Grand Permata Inn di Jalan Jenderal Ahmad Yani km 21, Kecamatan Liang Anggang, ternyata juga masalahnya sama, yakni masa izin operasional sudah kadaluarsa sejak tiga tahun yang lalu.
"Penutupan operasional dua hotel itu sampai batas waktu yang tidak ditentukan, kecuali manajemen hotel mengurus perizinannya maka baru boleh buka kembali," ucap wali kota.
Aditya juga menegaskan pihaknya melakukan razia dengan sasaran hotel dan penginapan lain sebagai bentuk menjaga kekhusyu'an umat Islam beribadah di Bulan Ramadhan, di samping mencegah terjadinya praktik prostitusi.
Menurut dia, pihaknya menerima cukup banyak laporan adanya indikasi aktivitas prostitusi baik yang berlangsung di hotel dan penginapan, sehingga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
"Makanya kami melakukan razia untuk memastikan benar tidaknya laporan itu sekaligus menindak hotel yang tidak memiliki izin operasional sebagai shock therapy agar seluruh pelaku usaha memiliki izin," katanya.
Wali kota menegaskan pihaknya akan menindak setiap pelanggaran bagi pengelola hotel dan penginapan yang tidak memenuhi aturan dan ketentuan yang berlaku, bahkan hingga memberikan sanksi berat berupa pencabutan izin usaha.(Ant)
0 Komentar
Kenapa Kekasih Tamara Tega Bunuh Dante? Ini Kata Polisi
Polda Metro Jaya Tangkap Kekasih Artis Tamara Tyasmara
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali akan Diperiksa KPK Setelah Pemilu
Tabrak Prof! Mahfud MD: Saya Setuju Koruptor Dihukum Mati
KPK Periksa Putra SYL Soal Jual Beli Jabatan di Kementan
Polisi Tuntaskan Pemeriksaan Kejiwaan Siskaeee
Terlibat Kasus Narkoba, Polres Bengkulu Tengah Pecat Anggota
Leave a comment