Pemuda di Makassar Dipanah Hingga Tewas

28 November 2023 07:55
Penulis: Mochammad Rizki, news
Ilustrasi. (Net)

Sahabat.com - Pemuda inisial AK di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang dibusur panah anggota gangster meninggal di rumah sakit. Polisi sudah menangkap empat pelaku, sementara dua pelaku lainnya masih buron.

"Saat ini untuk langkah yang telah kami lakukan masih mencari dan mengejar dua DPO," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Mokhamad Ngajib, Senin (27/11/2023).

Ia menjelaskan, empat pelaku yang telah ditangkap yakni Akbar Syaputra (22), dan tiga pelajar berinisial MFA (17), MRR (17), dan ANA (18). Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah ditetapkan tersangka. Pasal 170 ancaman pidana 12 tahun," ucapnya.

Terhadap tiga orang yang masih berstatus anak di bawah umur akan diberikan pendampingan dan diberikan haknya terkait dengan perlindungan anak saat pemeriksaan.

"Tentu kita sesuaikan dengan peradilan anak kita adakan pendampingan, kita sesuaikan aturan hukum untuk perlindungan anak," kata Ngajib.

Ia meminta masyarakat agar menyerahkan permasalahan hukum keempat tersangka kepada pihak kepolisian. Dia juga meminta agar pihak korban dan pelaku tidak melakukan aksi balas dendam.

"Kami berharap masyarakat bisa memahami bahwa kejadian ini serahkan kami kepolisian, kami akan lakukan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku," tutur Ngajib.

Sebelumnya, AK yang dibusur panah anggota gangster meninggal dunia di rumah sakit. Korban sempat beberapa hari menjalani perawatan intensif di rumah sakit hingga dikabarkan meninggal dunia.

"Barusan saya dapat informasi sekitar jam 3 subuh (hari ini) korban meninggal dunia di rumah sakit Bhayangkara," kata Kapolsek Makassar Kompol Andi Aris kepada wartawan, Senin (27/11/2023).

Kompol Andi Aris memaparkan, korban diserang gangster di Jalan Abubakar Lambogo, Makassar, Kamis (23/11/2023) malam. Penyerangan menggunakan busur panah tersebut berlangsung tiba-tiba.

"Kami perlu menyampaikan bahwa ada kejadian penganiayaan pada hari Kamis (23/11) malam pada sekitar pukul 20.00, telah terjadi penganiayaan di mana penganiayaan itu dengan menggunakan alat panah atau busur," tandas Aris.

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment