Sahabat.com - Kejaksaan Negeri Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, telah meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan dalam kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Pengadilan Agama di daerah tersebut.
Penyidikan ini dilakukan setelah penerimaan berita acara dari tim ahli konstruksi yang mengevaluasi bangunan gedung Pengadilan Agama.
"Setelah penyidik menerima berita acara dari tim ahli kontruksi terkait hasil pengecekan bangunan Pengadilan Agama, maka kami telah menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan," kata Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Mukomuko Agung Malik Rahman Hakim di Mukomuko, Senin.
Keputusan tersebut diumumkan pada peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2023.
Kasus tersebut, yang awalnya merupakan penyelidikan, ditingkatkan setelah penelitian dan analisis lebih lanjut. Kejaksaan mencurigai adanya penyimpangan dalam pembangunan gedung Pengadilan Agama Mukomuko, yang memiliki anggaran sekitar Rp20 miliar.
Sebelumnya, Kejari Mukomuko telah memeriksa dua pegawai Pengadilan Agama yang berperan sebagai pejabat pembuat Komitmen dan bendahara proyek.
Pengembangan kasus ini dilakukan menyusul laporan dari Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP KPK) Mukomuko dan pengecekan kondisi bangunan yang dibiayai oleh APBN 2023 dengan anggaran Rp18 miliar.
Penyelidikan ini dilakukan untuk memastikan data lapangan sesuai dengan dokumen yang diserahkan oleh LP KPK.
Selain kasus Pengadilan Agama, Kejaksaan Negeri Mukomuko juga menangani beberapa kasus korupsi lain yang telah naik statusnya ke penyidikan. Ini termasuk kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan hutang RSUD Mukomuko, penyimpangan pengelolaan anggaran BLUD RSUD Mukomuko, penyalahgunaan anggaran belanja tidak terduga di BPBD Mukomuko, dan lainnya.
Penanganan kasus-kasus ini menunjukkan komitmen pihak berwenang dalam memerangi korupsi dan meningkatkan transparansi di sektor publik.(Ant)
0 Komentar
Kenapa Kekasih Tamara Tega Bunuh Dante? Ini Kata Polisi
Polda Metro Jaya Tangkap Kekasih Artis Tamara Tyasmara
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali akan Diperiksa KPK Setelah Pemilu
Tabrak Prof! Mahfud MD: Saya Setuju Koruptor Dihukum Mati
KPK Periksa Putra SYL Soal Jual Beli Jabatan di Kementan
Polisi Tuntaskan Pemeriksaan Kejiwaan Siskaeee
Terlibat Kasus Narkoba, Polres Bengkulu Tengah Pecat Anggota
Leave a comment