Sahabat.com - Tiga pria inisial FT (39), ZL (43), dan AM (47) diringkus polisi karena kedapatan konsumsi narkotika jenis sabu di sebuah vila di Puncak, Bogor, Jawa Barat. Sebagai barang bukti, diamankan tiga paket narkotika jenis sabu berikut alat hisap sabu atau bong disita polisi.
"Ada tiga orang yang ditangkap, inisial FT (39), ZL (43) dan AM (47). Barangbukti yang diamankan tiga paket narkotika diduga sabu dalam ukuran kecil," ujar Kapolsek Cisarua Kompol Eddy Santosa, Kamis (30/11/2023).
Ia menuturkan, ketiga pelaku ditangkap ketika sedang komsumsi sabu di dalam sebuah vila di Desa Tugu Utara, Puncak, Bogor. Ketiganya ditangkap usai ada laporan warga sekitar.
"Awalnya bermula saat Polsek Cisarua mendapatkan laporan informasi dari masyarakat pada hari Rabu tanggal 29 November 2023 terkait penyalahgunaan diduga narkotika jenis sabu-sabu di Villa Matahari. Anggota kemudian bergerak dan melakukan penangkapan," jelas Eddy.
"Iya tiga pelaku ini bukan warga sekitar, mereka wisatawan sedang menginap di vila," sambungnya.
Kini, ketiga tersangka telah diserahkan ke Satnarkoba Polres Bogor untuk pemeriksaan lanjutan.
"Untuk selanjutnya tersangka dan sejumlah barang bukti diserahkan kepada Sat Narkoba Polres Bogor guna proses lebih lanjut," tandas Eddy.
0 Komentar
Kenapa Kekasih Tamara Tega Bunuh Dante? Ini Kata Polisi
Polda Metro Jaya Tangkap Kekasih Artis Tamara Tyasmara
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali akan Diperiksa KPK Setelah Pemilu
Tabrak Prof! Mahfud MD: Saya Setuju Koruptor Dihukum Mati
KPK Periksa Putra SYL Soal Jual Beli Jabatan di Kementan
Polisi Tuntaskan Pemeriksaan Kejiwaan Siskaeee
Terlibat Kasus Narkoba, Polres Bengkulu Tengah Pecat Anggota
Leave a comment