Sahabat.com - Petugas Kantor Imigrasi Kelas I Denpasar bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali melakukan pengawasan keimigrasian terhadap warga negara asing (WNA) di Hotel PARQ yang menjadi salah satu lokasi pusat kegiatan WNA di kawasan Ubud, Bali.
"Kami melakukan operasi mandiri keimigrasian di lokasi ini karena tempat ini merupakan salah satu tempat yang cukup besar di Ubud dimana banyak kegiatan WNA di sini," ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar Tedy Riyandi di Kabupaten Gianyar, Sabtu malam.
Dalam pelaksanaannya, petugas memeriksa dokumen keimigrasian para tamu hotel dari yang dimiliki pengelola hotel serta memeriksa langsung secara acak dokumen keimigrasian para WNA pengunjung kafe dan restoran di lokasi itu.
Setelah melakukan pemeriksaan Tedy Riyandi menjelaskan pihaknya dalam kegiatan yang rutin dilakukan itu petugas tidak menemukan adanya WNA yang melanggar peraturan keimigrasian.
"Temuan tidak ada, tadi tim sudah memeriksa bahwa seluruh dokumen yang menginap ini baik paspor maupun izin tinggalnya semuanya masih valid atau katakanlah yang overstay itu tidak kita temukan," kata dia.
Kedepannya, pihaknya juga akan terus melakukan kegiatan serupa secara rutin di berbagai titik di wilayah pengawasan Kantor Imigrasi Denpasar untuk memastikan tidak ada WNA di Bali yang melanggar aturan keimigrasian.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali Anggiat Napitupulu menambahkan melalui pelaksanaan kegiatan itu pihaknya ingin menunjukkan kepada masyarakat bahwa jajarannya konsisten melakukan pengawasan terhadap WNA khususnya di kawasan-kawasan yang sempat disebut sebagai kampung orang asing.
"Kami konsisten seperti ini. Ini bukan operasi pertama kali, di kawasan-kawasan yang banyak orang asingnya kami sudah awasi sebelumnya," kata dia.
Pada tahun ini, pihaknya juga sudah mendeportasi sebanyak 86 orang wisatawan ataupun WNA pemegang izin tinggal lainnya dari Provinsi Bali.
"Kewarganegaraannya yang paling banyak Rusia dan Nigeria dengan kebanyakan pelanggaran yaitu overstay, pelanggaran hukum lainnya serta penyalahgunaan izin tinggal," pungkas Anggiat Napitupulu.(Ant)
0 Komentar
Kenapa Kekasih Tamara Tega Bunuh Dante? Ini Kata Polisi
Polda Metro Jaya Tangkap Kekasih Artis Tamara Tyasmara
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali akan Diperiksa KPK Setelah Pemilu
Tabrak Prof! Mahfud MD: Saya Setuju Koruptor Dihukum Mati
KPK Periksa Putra SYL Soal Jual Beli Jabatan di Kementan
Polisi Tuntaskan Pemeriksaan Kejiwaan Siskaeee
Terlibat Kasus Narkoba, Polres Bengkulu Tengah Pecat Anggota
Leave a comment