Petugas Temukan 21 Barang Terlarang Milik Napi Lapas Argamakmur

21 November 2023 07:53
Penulis: Habieb Febriansyah, news
Kalapas dan tim Lapas Kelas IIB Argamakmur saat menggeledah kamar tahanan. ANTARA/HO Lapas Argamakmur

Sahabat.com - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, menemukan sebanyak 21 barang terlarang milik warga binaan/narapidana.
 
Barang temuan tersebut disita setelah dilakukan penggeledahan di lapas sebagai bentuk komitmen bebas handphone, pungutan liar, dan narkoba sesuai tiga kunci pemasyarakatan "Maju Plus Satu", yaitu meliputi Deteksi Dini, Berantas Narkoba, Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH), dan 'Back to Basic'.
 
"Ini merupakan salah satu langkah deteksi dini pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban untuk memastikan Lapas Arga Makmur bebas handphone, pungutan liar, dan narkoba," kata Kalapas Arga Makmur Irwan didampingi Kepala KPLP Pebbri Yantoni saat di konfirmasi di Bengkulu, Selasa.
 
Untuk barang yang ditemukan berupa satu pisau modifikasi dari 'cutter', dua pinset, satu besi pipa bekas gagang sapu, delapan besi paku, tiga korek api, satu gulungan kabel kecil, satu batu, satu kaca cermin kecil, satu alat cukur, dan dua kuku gunting.
 
Pebbri menerangkan kegiatan penggeledahan tersebut dilakukan sebagai langkah deteksi dini pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban.
 
Selain itu, kata dia, kegiatan penggeledahan ini akan terus dilakukan bersama APH lainnya dalam rangka menciptakan kondisi keamanan yang kondusif sehingga program pembinaan dapat dilaksanakan dengan maksimal.
 
"Kita akan koordinasi dengan TNI/ Polri untuk melaksanakan penggeledahan insidensil berikutnya," ujarnya.
 
Sementara itu, kata dia, pihaknya melakukan tes urine terhadap 50 tahanan dari 506 orang yang berada di Lapas Kelas IIB Argamakmur guna memastikan tidak ada tahanan atau warga binaan yang positif narkoba.
 
Diketahui, jumlah tahanan di Lapas Kelas IIB sebanyak 506 orang yang terdiri atas 416 narapidana dan 90 tahanan dengan kapasitas lapas 180 orang.
 
Sementara itu, seluruh barang temuan dari hasil razia tersebut akan dimusnahkan dan pihaknya tetap mengedepankan aspek humanis kepada setiap warga binaan.(Ant)

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment